Menu

BPOM Imbau Konsumen Teliti Membaca Label Informasi Nilai Gizi di Kemasan Produk Pangan: Bisa Bantu CegahDiabetes!

18 November 2022 11:46 WIB

Tabel informasi nilai gizi pada produk makanan. (Riana/HerStory)

HerStory, Jakarta —

Anisyah, S.Si., Apt., MP, selaku Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM (BPOM) RI, mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri membaca tabel nutrisi atau informasi gizi pada kemasan makanan olahan. Adapun, hal ini bertujuan untuk mencegah penyakit tidak menular, seperti diabetes, contohnya.

"Sebagai konsumen kita harus teliti dan cermat memperhatikan kandungan Gula, Garam dan Lemak (GGL) dalam setiap produk pangan olahan yang akan dibeli atau dikonsumsi, melalui tabel informasi nilai gizi yang memuat takaran saji, jumlah sajian per kemasan, nilai dan persentase AKG zat gizi termasuk GGL," kata Ani, saat acara Media Workshop Hari Diabetes Sedunia oleh Nutrifood di kawasan Menteng, pada Kamis (17/11/2022).

Ditegaskan Ani, dengan teliti memantau kandungan gizi, termasuk gula, garam dan lemak di label kemasan makanan olahan, maka masyarakat bisa memenuhi anjuran konsumsi gula sehingga bisa mencegah penyakit diabetes.

Ia lantas mengatakan bahwa anjuran konsumsi gula harian sendiri adalah tidak lebih dari 50 gram atau empat sendok makan. Lalu, garam tidak lebih dari 5 gram, dan lemak tidak lebih dari 67 gram.

"Jadi jangan soal promonya aja yang diperhatikan, asupan nutrisi di produk pun harus diperhatikan, Hal ini penting agar kita dapat lebih sadar akan jumlah gula dan asupan kalori yang dikonsumsi setiap harinya sebagai salah satu faktor yang dapat menyebabkan diabetes," beber Ani.

Lebih lanjut, Ani pun membeberkan sejumlah tips dalam membeli pangan olahan. Pertama, kata dia, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik.

"Hindari kemasan yang penyok, sobek, rusak, mengelupas, atau tinta luntur," jelas Ani.

Kedua, bacalah informasi produk yang tertea pada label. Dikatakan Ani, label pangan olahan memuat infomasi yang penting yang wajib diketahui konsumen sebalum membeli atau mengonsumi produk tersebut.

Ketiga, jangan lupa pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM,

"Cek legalitas produk ini dapat melalui BPOM mobile atau website BPOM," kata Ani.

Dan keempat, pastikan produk belum melewatu tanggal kadaluarsa.

"Tanggal kadaluarsa ini artinya batas akhir suatu pangan dijamin mutunya. Sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan konsumen," pungkas Ani.