Menu

Dianggap Terlalu Vulgar, Aksi Widi Vierratale Buka Baju di Atas Panggung Dikecam Masyarakat: Kami Gak Ingin Kena Azab!

18 November 2022 22:15 WIB

Penampil Widy Vierratale saat menunjukan sulam alisnya di Instagram pribadinya.

HerStory, Jakarta —

Kabarnya Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri karena aksinya yang melepas baju ditengah konser yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Forum Pemuda Sulawesi melaporkan vokalis band tersebut atas dugaan pornografi.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Rabu, 16 November 2022 kemarin. Bahkan ancaman yang akan didapatkan oleh rekan Kevin Aprillio itu bisa mencapau 10 tahun penjara sesuai dengan pasal UU Pornografi.

"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," kata Zainul dikutip dari Intens Investigasi pada Jumat (18/11/2022).

Ia juga turut membawa beberapa bukti terkait kejadian tersebut dan salah satunya adalah detik-detik Widi melepaskan bajunya di atas panggung dan melemparnya ke arah penonton.

Adapun alasan sang pelapor melakukan hal ini lantaran ia takut apa yang dilakukan oleh wanita 32 tahun ini bisa mengundang kejadian buruk untuk masyarakat Palu seperti bencana tsunami yang terjadi pada tahun 2018 silam.

"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelasnya.