Menu

Kesal, Ferdy Sambo Terang-terangan Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri yang Patuh: Makanya Dia Sekarang....

25 November 2022 07:06 WIB

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Edited By HerStory)

HerStory, Jakarta —

Ferdy Sambo secara terang-terangan menyebut Putri Candrawathi bukanlah istri yang patuh. Terdakwa pembunuhan Brigadir J itu mengungkap kekesalannya pada sang istri yang saat ini sama-sama menjadi terdakwa.

Hal itu diungkap Ferdy Sambo dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mulanya, Ferdy Sambo ditanya hakim terkait keterangan para saksi.

"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim pada Ferdy Sambo dikutip dari YouTube Kompas TV via laman sindikasi Suara.com, Jumat (27/11/2022).

Ferdy Sambo menjawab bila keterangan seluruh saksi sudah benar.

"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.

Keterangan itu menurut Ferdy Sambo adalah dari saksi Isbah, ia menekankan bahwa selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.

"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.

Kemudian Sambo melanjutkan keterangannya, bahwa ia juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.

Nah, di momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.

"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.

Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.

"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.

"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," ucap Ketut.

Karena positif Covid-19, Putri Candrawathi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu dan terpaksa menjalani persidangan secara online.