Menu

Ogah Bahas Kasus Rumah Digusur, Wanda Hamidah Singgung Soal Kematian: Yang Benar itu Benar, yang Salah itu Salah

02 Desember 2022 14:30 WIB

Wanda Hamidah Tampil Berhijab

HerStory, Jakarta —

Artis sekaligus politisi, Wanda Hamidah mengaku segan menceritakan perkembangan soal kondisi terkini tentang kasus penggusuran rumah keluarganya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang terjadi pada Oktober 2022 lalu.

"Ah nggak mau ah, nanti saja kalau masalah itu," ucap Wanda Hamidah, dikutip dari sindikasi matamata, pada Jumat (02/12/2022).

Wanda Hamidah cuma bilang bahwa hidup manusia memang akan terus penuh cobaan sampai mereka kembali ke pangkuan Sang Khalik. 

Mantan kekasih Raffi Ahmad itu mengatakan selama masih bernapas, persoalan pasti ada.

"Intinya gini, kami manusia selama masih hidup pasti cobaan itu banyak. Enggak mungkin nggak ada," ujar Wanda Hamidah.

"Kan namanya cobaan ya, nanti setelah satu selesai, pasti akan ada lagi dan berlanjut seperti itu. Nanti setelah mati, baru cobaan selesai," sambungnya.

Wanda Hamidah juga mengungkapkan dirinya akan tetap berjuang melewati cobaan yang saat ini menimpanya beserta keluarga.

"Ya sebagai manusia kami tentu berikhtiar. Kami kan masih punya daya juang. Ya saya percaya amar ma'ruf nahi mungkar. Yang benar itu benar, yang salah itu salah," kata Wanda Hamidah.

Bila usaha dirasa sudah maksimal, Wanda Hamidah tinggal memasrahkan nasibnya beserta keluarga pada Yang Maha Kuasa.

"Ikhtiar itu penting. Tinggal nanti setelah ikhtiar selesai, kita tawakal saja," ucapnya.

Rumah Wanda Hamidah beberapa kali digeruduk, mulai dari Satpol PP hingga massa dari ormas.

Pada Oktober 2022, petugas Satpol PP datang dan meminta keluarga perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.

Rumah keluarga Wanda Hamidah diklaim milik Japto Soerjosoemarno. 

Sang paman, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

Wanda Hamidah pribadi menolak penggusuran paksa karena masih menunggu putusan pengadilan terkait nasib rumah tersebut. 

Ia lantas mengadu ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum pasca penggusuran paksa. 

Share Artikel:

Oleh: Yolanda Bonnita

Artikel Pilihan