Menu

Eng-Ing-Eng! Provos Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo, Pelecehan Putri Candrawathi Diduga Gak Pernah Ada: Cuma Ilusi!

02 Januari 2023 08:30 WIB

Ferdy Sambo. (Istimewa/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono mengatakan bahwa Ferdy Sambo beberapa kali pernah mengatakan bahwa kejadian yang menimpa sang istri, Putri Candrawathi di Magelang yakni pelecehan seksual adalah sebuah ilusi semata.

Ia memberikan kesaksian tersebut secara tertulis dalam sidang lanjutan untuk menguak kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Sugeng mulanya mengatakan bahwa ia mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos. Informasi itu disampaikan Benny melalui telepon pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.15 WIB.

Ia kemudiang bergegas ke kantor dan menanyakan seputar kejadian tersebut.

Setelah itu, ia bersama dengan Kombes Harun dan Kombes Agus pergi ke ruang pemeriksaan Biro Provos untuk meminta keterangan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pemeriksaan yang dilakukannya, diketahui bahwa pembunuhan Brigadir J dilakukan lantaran adanya pelecehan seksual terhadap istri sang mantan Kadiv Propam itu.

Namun, sambo malah beberapa kali menyebutkan bahwa kasus tersebut hanayalh ilusi.

"Setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," ujar jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sugeng.

Pada Kamis (21/7/2022) pukul 20.20 WIB, Sambo juga menyampaikan hal yang sama pada Sugeng tentang hal tersebut. Ia dipanggil ke rumah Sambo untuk membicarakan masalah piket dan berjaga di rumah Sambo.

Namun, setelah mendapatkan perintah itu pembicaraan malah terfoksu pada permasalahan di Magelang.

"Di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," kata Sugeng dalam BAP-nya.

Kemudian, pada Jumat (5/8/2022) malam, setelah Sambo diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Sambo menghubungi Sugeng dan menyampaikan bahwa ia telah diperiksa penyidik.

"Dalam pemeriksaan, terdakwa Ferdy Sambo ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos," ujarnya.

Setelah itu, suami ayah 4 anak itu meminta Sugeng untuk menceritakan semuanya dan menurut Sambo tak ada peristiwa lain yang terjadi di Magelang.

"Namun Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," pungkasnya.

Artikel Pilihan