Menu

Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terbukti Lakukan Hal ini: Nggak Mungkin…

05 Januari 2023 08:35 WIB

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

HerStory, Depok —

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama jaksa penuntut umum (JPU) mendatangi kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling. Kegiatan ini untuk melihat TKP kejadian untuk meyakinkan Majelis Hakim terkait lokasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto, dikutip Kamis (5/1/2023).

Dalam kesempatan itu, hakim turut memeriksa kamar Putri Candrawathi di Duren Tiga. “Ngadepnya ke sana (tunjuk tempat Yosua tewas dalam keadaan telungkup), nggak mungkin melihat,” ucap Hakim Wahyu saat memeriksa kamar Putri Candrawathi.

Jaksa yang ikut mendampingi Hakim menyampaikan, bahwa posisi tewasnya Brigadir J tepat berada di depan pintu kamar Putri dengan posisi kepala di sudut tangga. 

Kepala di sana, kaki di sini,” ucap Jaksa.

Selain memeriksa kamar Putri, Hakim juga terlihat mengamati tempat Brigadir J tewas tertembak di dekat tangga.

Sementara itu, selain melihat kamar Putri, Hakim juga mengukur jarak posisi penembak Brigadir J. “Iya benar 2-3 meter,” ucap Hakim Wahyu.

Setelah itu, Hakim juga melihat sejumlah bekas tembakan di dinding yang sebagaimana fakta persidangan yang diberikan Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa sebenarnya.

Artikel Pilihan