Menu

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Trisha Eungelica Ungkap Rasa Sedihnya! Video Anak Putri Candrawathi Viral: Kalo Mama Papa Nonton...

18 Januari 2023 16:05 WIB

Ferdy Sambo dan Trisha Eungelica (Tik/Tok/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo telah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/01/2023) kemarin. Ayahanda dari Trisha Eungelica itu dituntut penjara seumur hidup.

Mendengar tuntutan sang ayah, Trisha Eungelica langsung mencurahkan isi hatinya dan kesedihannya di akun YouTube pribadi miliknya @trishhh.

Dalam unggahan tersebut, anak sulung Putri Candrawathi itu mengatakan bahwa saat merekam video itu, ia sedang merasakan kesedihan.

Kemudian putri dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menyanyikan sebuah lagu berjudul ‘Bawalah Pergi Cintaku’ yang dipopulerkan Afgan Syahreza sebelum dirinya tidur. 

In the sake of the sadness i feel tonight, so lets sing a song and then im gonna go to sleep (Dalam keadaan sedih malam ini, saya bernyanyi sebuah lagu dan akan lanjut tidur),” ucap Trisha dalam unggahan video di TikTok-nya yang dikutip pada Rabu (18/01/2023).

Melihat unggahan tersebut, netizen pun langsung menyerbu kolom komentar.

“Ini kalo papa mama nya nonton,, yakin 100% nangisss. Sedih krn ninggali anak2 drumah, memberikan beban tgg jwb yg berat je anak2. Tp yakinlah ada Tuhan,” tulis akun @Mada*****m di TikTok.

Sebagai tambahan informasi, Ferdy Sambo telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan empat orang lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelima orang tersebut terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel Pilihan