Menu

Ibu Brigadir J Sindir Putri Candrawathi Cari Simpati Hakim, Istri Ferdy Sambo Disebut Dalang Pembunuhan: Sadis dan Kejam!

26 Januari 2023 16:25 WIB

Kolase foto Putri Candrawathi dan Ibu Brigadir J, Rosita. (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Sidang para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J belakangan menuai sorotan. Pasalnya para terdakwa mendapat tuntutan yang dinilai ringan oleh publik.

Terkini, Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menilai nota pembelaan yang dibacakan Putri Candrawathi dalam sidang merupakan upaya untuk mencari simpati hakim.

Menurut Rosti, Putri tak tulus meminta maaf kepada mendiang Brigadir J dan keluarganya atas kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Untuk hal Putri meminta maaf kepada keluarga, permintaan maaf daripada putri adalah kepalsuan atau simbolis yang dilakukan untuk mencari simpati daripada hakim di dalam tuntutan terhadap putri tersebut," kata Rosti dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis (26/1/2023).

Rosti menilai selama proses persidangan bahkan hingga pembacaan pleidoi, Putri tetap bertahan pada pernyataan bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Padahal, sebagai seorang dokter sekaligus istri perwira tinggi Polri yang berpendidikan, kata Rosti, Putri seharusnya tahu bahwa tudingan pelecehan, apalagi perkosaan, harus dibuktikan dengan visum.

"Bukan dengan mulutnya yang licik dan munafik itu, yang harus dia dalilkan memfitnah anak saya yang sudah meninggal yang tidak bisa kembali," sambung Rosti.

Rosti menilai, Putri merupakan dalang pembunuhan berencana putranya.

"Putri bertahan dalam dusta dan kebohongan dan kelicikan mulutnya untuk lari daripada tuntutan yang akan ia terima dalam hukuman pembunuhan berencana yang sangat sadis dan kejam itu," ujar Rosti.

Rosti kecewa lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri dengan hukuman pidana penjara 8 tahun. Harapan Rosti, Majelis Hakim bisa menjatuhkan hukuman berat terhadap istri Ferdy Sambo itu.

"Kami berkeyakinan kepada Pak Hakim Yang Mulia sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang dapat memutuskan, menggali apa yang terjadi dalam pembunuhan yang sadis dan biadab ini. Semoga mereka (Putri) diberikan atau diputuskan hukuman yang semaksimalnya," pungkas Rosti.