Menu

'Mulutnya Licik dan Munafik', Ibu Briagdir J Geram dengan Kelakuan Putri Candrawathi yang Terus Fitnah Anaknya Lakukan Hal Bejat: Kejam!

26 Januari 2023 17:25 WIB

Kolase foto Putri Candrawathi dan Ibu Brigadir J, Rosita. (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Kuningan —

Rosti Simanjuntak yang merupakan ibu dari Brigadir J memberikan tanggapan terkait pledoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi yang dibacakan, Rabu (25/1/2023).

Dirinya menilai jika pembelaan tersebut dilakukan istri Ferdy Sambo hanya untuk mengais simpati dari hakim. Bahkan Rosti menyebut jika Putri Candrawathi tak tulus meminta maaf pada kelaurganya.

"Untuk hal Putri meminta maaf kepada keluarga, permintaan maaf daripada putri adalah kepalsuan atau simbolis yang dilakukan untuk mencari simpati daripada hakim di dalam tuntutan terhadap putri tersebut," kata Rosti mengutip tayanganBreaking News Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Hal itu lantaran istri Ferdy Sambo tersebut tetap teguh menuduh Brigadir J melakukan pemerkosaan terhadapnya.

"Bukan dengan mulutnya yang licik dan munafik itu, yang harus dia dalilkan memfitnah anak saya yang sudah meninggal yang tidak bisa kembali," ucapnya.

Sementara itu, Rosti pun berasumsi jika dalihnya diperkosa oleh Briagdir J hanya sebatas alasan agar bisa bebeas dari tuntutan berat akibat pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir J.

"Putri bertahan dalam dusta dan kebohongan dan kelicikan mulutnya untuk lari daripada tuntutan yang akan ia terima dalam hukuman pembunuhan berencana yang sangat sadis dan kejam itu," ujar Rosti.

Atas apa yang dilakukan Putri Candrawathi itu, Rosti pun menyayangkan JPU yang hanya menuntut Putri Candrawathi selama 8 tahun saja.

Dirinya pun berharap agar hakim bisa memvonis hukuman berat kepada istri Ferdy Sambo tersebut karena telah melakukan rencana pembunuhan yang begitu keji kepada anaknya.

"Kami berkeyakinan kepada Pak Hakim Yang Mulia sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang dapat memutuskan, menggali apa yang terjadi dalam pembunuhan yang sadis dan biadab ini," kata Rosti. "Semoga mereka (Putri) diberikan atau diputuskan hukuman yang semaksimalnya," tuturnya.