Menu

Ibu Bharada E Turun Tangan, Minta Bantuan ke Orang Nomor Satu RI Usai Icad Dituntut 12 Tahun Penjara, Presiden Jokowi Tanggapi Gini...

27 Januari 2023 01:35 WIB

Ibunda Bharada E, Presiden Jokowi (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Richarad Eliezer alias Bharada E, membuat sang ibu tak tinggal diam. Rineke Alma Pudihang ikut turun tangan untuk mengurangi tuntutan hukuman penjara sang putra dalam kasus pembunuhan Brigadr N Yosua Hutabarat.

Mencari keadilan untuk sang putra, Rineke Alma Pudihang sampai minta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rineke berharap, ada keringanan hukuman untuk anaknya dalam kasus ini.

Rineke mengaku sedih, kejujuran yang sudah diungkap Richard Eliezer tak diperhitungkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab itu, ibunda Bharada E ini memohon kepada presiden dan kapolri agar memberikan keadilan bagi putranya.

Presiden Jokowi akhirnya menanggapi permintaan ibunda BHarada E soal keringanan hukuman untuk putranya.

Jokowi mengaku kesulitan untuk meringankan hukuman tersebut, apalagi karena diketahui Richard Eliezer mengaku hanya mengikuti perintah atasannya.

Presiden Jokowi memberikan jawaban tegas dan mengakui hal itu akan sangat sulit untuk diwujudkan. Ia mengatakan, dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari hot.grid.id, Jumat (27/1/2023).

Bukan hanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jokowi mengatakan dalam kasus lain pun ia tak bisa mengintervensi.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," pungkasnya.