Menu

Menyayat Hati, Bharada E Ungkap Pesan untuk Tunangan Akui Ikhlas Jika Menikah dengan Pria Lain: Bahagiamu Bahagiaku Juga

27 Januari 2023 00:55 WIB

Bharada E dan tunangannya, Ling Ling. (Youtube).

HerStory, Bogor —

Baru-baru ini salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer nampak menjadi sorotan publik setelah mengungkap nota pembelaan atau pledoi usai dituntut 12 tahun hukuman penjara.

Dalam persidangan tersebut, Richard nampak mengungkap pesan menyayat hati dan permohonan maaf kepada orangtua, keluarga Brigadir J, dan juga tunangannya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling.

Richard nampak mengungkap permohonan maaf kepada tunangannya lantaran pernikahan mereka harus ditunda, ia juga mengungkapkan terima kasih kepada sang tunangan.

“Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Bharada E di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip dari HerStory pada Jumat, (27/1//2023).

Lebih lanjut, Richard mengaku tak ingin egois memaksa sang tunangan menunggu sampai selesai menjalani proses hukum. Ia mempersilakan sang tunangan mengambil keputusan jika memang memilih bersama pria lain lantaran bahagia sang kekasih adalah bahagianya juga.

“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Richard juga memohon maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta semua penyidik dalam kasusnya tersebut. Pasalnya dirinya sempat tidak mengaku dan berkata jujur.

“Yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," tuturnya.