Menu

Hukuman Berat Menanti? Ibu Brigadir J Minta Hakim Beri Hukum Maksimal untuk Putri Candrawathi usai Fitnah Yosua Lakukan Hal Keji, Nah Loh...

30 Januari 2023 07:05 WIB

Kolase foto Putri Candrawathi dan Ibu Brigadir J, Rosita. (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Kuningan —

Rupanya Putri Candrawathi masih tegas mengungkapkan jika dirinya adalah korban dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal itu bisa terlihat dari pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan Putri Candrawathi pada Rabu (25/1/2023).

Istri Ferdy Sambi itu pun masih teguh mengungkapkan jika dirinya jadi korban pemerkosaan oleh Brigadir J di hari pernikahannya, bahkan bukan hanya itu, dirinya juga menyebut jika Brigadir J melakukan ancaman pembunuhan kepadanya.

“Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memerkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata Putri dalam nota pembelaannya.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun menyebut jika istri Ferdy Sambo orang yang memiliki mulut kejam dan munafik karena memfitnah anaknya yang tak bisa bersaksi melakukan pemerkosaan.

"Bukan dengan mulutnya yang licik dan munafik itu, yang harus dia dalilkan memfitnah anak saya yang sudah meninggal yang tidak bisa kembali," kata Rosti mengutip tayanganBreaking News Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Rosti pun berasumsi jika Putri Candrawathi memang sengaja memfitnah anaknya agar bisa lari dari hukuman berat akibat kejahatannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Putri bertahan dalam dusta dan kebohongan dan kelicikan mulutnya untuk lari daripada tuntutan yang akan ia terima dalam hukuman pembunuhan berencana yang sangat sadis dan kejam itu," ujar Rosti.

Sangat disayangkan oleh Rosti karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut istri Ferdy Sambo tersebut selama 8 tahun penjara saja, dirinya pun berharap agar hakim bisa memberikan hukuman maksimal kepada Istri Ferdy Sambo.

"Kami berkeyakinan kepada Pak Hakim Yang Mulia sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang dapat memutuskan, menggali apa yang terjadi dalam pembunuhan yang sadis dan biadab ini," kata Rosti. "Semoga mereka (Putri) diberikan atau diputuskan hukuman yang semaksimalnya," tuturnya.