Menu

Ngaku Sampai Dijilati, Putri Candrawathi Kekeuh Jadi Korban Pemerkosaan, IPW Justru Bongkar Bukti Aksi Pelecehan Seksual

02 Februari 2023 13:00 WIB

Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Putri Candrawathi saat ini diagendakan untuk menjalani sidang duplik atau jawaban atas replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J.

Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik bersama dengan terdakwa Bharada E, keduanya akan menjalani sidang secara bergiliran di ruang sidang utam Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakse, Kamis (02/02/2023) hari ini.

Sebagaimana diketahui, selama menjalani proses persidangan, Putri Candrawathi masih bersikeras mengakui kalau dirinya merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J atau Yosua.

Bahkan dalam keterangannya, Putri Candrawathi menyebutkan dirinya sampai dijilati oleh almarhum Yosua.

"Dia (Brigadir J) menjilati tangan, lalu bagian-bagian sensitif," kata Putri Candrawathi di persidangan, Jumat (23/09/2022) lalu, dilansir HerStory dari GridFame.id.

Sementara itu, terkait keterangan Putri Candrawathi tersebut, IPW (Indonesia Police Watch) menyebutkan kalau sebenarnya tak pernah ada aksi pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, bahkan IPW mengatakan kalau hal itu hanya akal-akalannya saja.

Melalui keterangan Putri saat ditanya detail soal aksi pelecehan seksual, istri Ferdy Sambo itu justru diragukan kebenarannya.

"Adegan-adegan yang dilakukan menandakan Putri Candrawathi menikmati (yang diduga dilakukan Brigadir J), kesimpulannya ini suka sama suka," ujar IPW.

Hal itu juga disampaikan oleh ART Susi sebagai saksi, ia mengaku melihat almarhum Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi, kemudian mendengar suara desahan dari dalam kamar tersebut.

"Artinya, itu (keterangan Putri soal pelecehan seksual) bisa terbantahkan.” imbuh IPW.