Menu

Uang Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J Dipertanyakan, Denny Darko Sebut Putri Candrawathi Kunci dari Kejadian Itu

02 Februari 2023 13:02 WIB

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, sidang tersebut menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.

Dari semua terdakwa yang telibat, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman yang paling berat, yakni seumur hidup. Sedangkan, sang istri, Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun penjara bersama dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, kecuali Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara.

Hal ini menarik perhatian peramal sekaligus konten kreator, Denny Darko buka suara terkait kasus tersebut. Menurutnya, posisi Ferdy Sambo sama halnya dengan Richard Eliezer atau Bharada E. Hanya saja, Ferdy Sambo memiliki kedudukan lebih tinggi. 

Meski begitu, mengatakan jika Ferdy Sambo bukan sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J. Bisa saja, mantan Kadiv Propam itu sebagai orang suruhan dari oknum tertentu yang memiliki jabatan penting jika kasus ini terungkap luas.

"Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf, yang saya duga ini masih dilindungi," ujarnya melalui kanal YouTube Denny Darko.

Selain itu, Denny juga mengatakan, bahwa pengakuan mengenai Ferdy yang tak menginginkan pembunuhan terhadap Brigadir J sesuai pledoinya mungkin saja adalah sebuah fakta. Namun di sisi lain, hal ini juga akan melibatkan lebih banyak orang yang dirugikan dengan keterlibatan kasus ini.

"Jika nanti sang juru kunci ini bernyanyi akan ada orang-orang yang akan terkena, bahkan terimbas secara nyata dan langsung," katanya.

Dirinya lantas menyoroti dana 100 triliun yang sebelumnya ada di rekening Brigadir J. Dia membayangkan jika uang tersebut akan melibatkan orang-orang yang sebelumnya tidak pernah tersangkut kasus kriminal.

"Dan ini mungkin akan memberikan magnitudo yang lebih besar dibandingkan 90 lebih oknum polisi yang terjerat kasus ini," katanya.

Denny juga menyebut jika Putri Candrawathi adalah saksi kunci utama dalam kasus ini. Jika Putri Candrawathi dituntut lebih berat dari 8 tahun penjara, kasus ini akan menyeret ke tahap yang lebih serius karena Ferdy Sambo lebih mementingkan orang-orang yang ia sayangi.

Dengan demikian, Ferdy Sambo legowo jika ia dituntut seumur hidup, asal tidak dengan Putri Candrawathi.

"Kunci dari semuanya ini adalah di Ibu PC. Nah, jika ancaman tuntutan ini besar kepada Ibu PC, mungkin akan bisa menguak kasus ini seluas-luasnya," ujar Paranormal ini.

Hal inilah yang membuat Denny berkesimpulan jika Ferdy Sambo adalah versi lain dari Eliezer dengan perbedaan lebih berat.

"Dengan satu tingkat yang mungkin lebih besar dan lebih tinggi di atas sana," ucapnya.

Denny juga berharap kasus ini tidak berhenti di pembunuhan saja, namun bisa lebih tuntas seperti adanya uang Rp 100 triliun.

Artikel Pilihan