Menu

Kanker Serviks Ancam Wanita Indonesia, Kemenkes Luncurkan Metode HPV DNA Sebagai Upaya Deteksi Dini, Begini Cara Kerjanya Moms!

03 Februari 2023 15:09 WIB

Ilustrasi seorang dokter sedang menjelaskan mengenai kanker serviks. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Jakarta —

Kanker masih menjadi penyakit dengan kematian tertinggi di dunia. Di mana hampir 70 persen kematian kanker terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia Moms. Pada tahun 2020, tercatat ada 10 juta kematian yang disebabkan oleh kanker.

Penyakit ini bisa menyebar bagian tubuh manapun, tak terkecuali di area intim wanita yang sering disebut dengan kanker serviks. Di Indonesia, kanker serviks menduduki peringkat kedua dengan jumlah pasien terbanyak setelah kanker payudara.

Menurut Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Dr. Maxi Rein Rondonuwu, ada sekitar 30-50 persen kematian yang disebabkan oleh kanker yang masih bisa dicegah. Menurutnya pencegahan penyakit kanker bisa dilakukan dengann melakukan deteksi dini secara berkala.

Oleh sebab itu, untuk mempercepat deteksi ini kanker rahim, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan menggunakan metode HPV DNA dengan memanfaatkan PCR yang sudah dimiliki. Langkah ini merupakan upaya untuk deteksi stadium kanker lebih cepat.

“Langkah ini menemukan lebih dini lagi stadium kankernya dibandingkan IVA, mulai bulan ini piloting di DKI jakarta, mulai diterapkan teknologi terbarunya” ungkap dirjen Maxi.

Lebih lanjut, Dokter Maxi mengatakan bahwa tahap awal program deteksi dengan DNA HPV dilakukan di Provinsi DKI Jakarta (Sudin Jakarta Pusat, Sudin Jakarta Selatan, Sudin Jakarta Barat, Sudin Jakarta Timur dan Sudin Jakarta Utara) sebanyak 8.000 test.

Lokasi DKI Jakarta dipilih dengan pertimbangan, ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung Moms. Selain itu karena faktor pemerataan SDM, cakupan pemeriksaan IVA relatif lebih baik dan dukungan pemerintah daerah juga menjadi pertimbangan.

Meski begitu, ia mengatakan jika metode IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) untuk deteksi dini tetap diterapkan, khususnya pada usia wanita 30-50 tahun yang sudah pernah melakukan hubungan seksual, dengan interval pemeriksaan setiap 3 tahun sekali untuk melihat adanya tanda kanker pada Leher Rahim.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari