Menu

Tamara Bleszynski Digugat Capai Rp34 Miliar, Warisannya Disita Keluarga: Ini Tindakan Kejam!

22 Februari 2023 18:45 WIB

Tamara Bleszynski (Instagram/tamarableszynskiofficial)

HerStory, Depok —

Tamara Bleszynski tak habis pikir dengan kelakuan kakaknya Ryszard Bleszynski, yang menggugatnya sebesar Rp34 miliar. Gugatan ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini Rabu (22/2/2023), sidang digelar dengan agenda mediasi. Tamara rela datang jauh-jauh dari Bali demi bisa bertemu sang kakak Ryszard Bleszynski di sidang tersebut.

Tamara mengaku sangat ingin bertemu kakaknya agar bisa menyelesaikan masalah ini secara baik tanpa harus melalui proses hukum.

"Ini sebuah tindakan sangat kejam yang dilakukan kakak saya. Dia juga tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap adiknya sendiri?" kata Tamara Bleszynski, dikutip dari suara.com.

Tamara mengatakan gara-gara gugatan itu, warisannya disita. "(Kakak) paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita. Saya nggak mampu berbicara," jelasnya.

Menghadapi gugatan ini, majelis hakim ingin mengutamakan sisi kekeluargaan.

"Hakim mediator nya menyampaikan hal hal secara kemanusiaan. Selalu menepis apabila pihak yang menjawab mengenai materi perkara," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah.

"(Kata majelis hakim) ' jangan bicara mengenai perkara, duduk bersama kakak dan adik'. Jadi penggugat (kakak) diwajibkan hadir," pungkasnya.

Share Artikel:

Oleh: Adeline Kinanti