Menu

Soroti Kasus Mario Dandy, Kak Seto Minta AGH Tak Dapat Diskriminasi: Jadilah Sahabat Anak!

02 Maret 2023 18:25 WIB

Mario Dandy, Agnes, dan David (Twitter/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi turut menanggapi kasus Mario Dandy yang menyeret nama kekasihnya AGH. Kekasih Mario, diketahui baru berusia 15 tahun sehingga termasuk anak di bawah umur.

Kak Seto menyebut semua pihak yang ingin memperkarakan AGH harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kak Seto menyatakan, anak sebagai pelaku kejahatan, tetap harus dilihat sebagai korban. Sehingga, anak itu perlu mendapat pembelajaran bahwa perbuatannya keliru.

"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” ucapnya dikutip dari Tempo, Kamis (2/3/2023).

Menurut Kak Seto, kasus yang menimpa AGH hingga mendapat perundungan netizen merupakan hal yang keliru.

Saya tidak berwenang memberikan pesan. Namun, dikembalikan lagi ke undang-undang yang berlaku untuk semua, tidak ada diskriminasi. Intinya menyadarkan semuanya menjadi sahabat anak,” ucapnya.

Belakangan, AGH yang diduga menjadi alasan Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David mendapat sanksi sosial. Ia bahkan dapat sanksi dari sekolah.

Share Artikel:

Oleh: Adeline Kinanti

Artikel Pilihan