Menu

Kasus Campak di Papua Meningkat Hingga 397 Kasus, Segera Deteksi Dini untuk Mencegahnya, Jangan Sampai Menyesal ya Moms!

06 Maret 2023 14:04 WIB

Ilustrasi campak. (Folhavitoria/Edited By HerStory))

HerStory, Jakarta —

Moms, penyakit campak kembali menghantui masyahrakat Indonesia. Terbaru, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan ada sekitar 397 kasus campak di Provinsi Papua Tengah. Kasus tersebut meningkat dalam tiga bualn terakhir.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan jika penyebaran kasus campak disebabkan oleh rendahnya cakupan imunisasi MR untuk anak-anak di tahun 2022. 

Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi MR 1 hanya 64,1 persen. Kemudian turun menjadi 48,6 persen pada imunisasi MR 2. Padahal vaksin ini sangat penting guna mencegah penyakit campak Moms.

Melansir dari laman Alodokter, Senin (6/3/2023), pencegahan utama penyakit campak adalah melalui imunisasi campak dan MMR Moms. Imunisasi dilakukan ketika anak berusui 9 bulan dan dilanjutkan dengan vaksin MMR yang diberikan pada anak berusia 12-18 bulan, berikutnya diulang pada usia 5-7 tahun.

Sebagai catatan, vaknis MMR tidak boleh diberikan kepada ibu hamil. Jika kamu belum mendapatkan vaksin MMR, lakukakn imunisasi MMR minimal 1 bulan sebelum merencankana kehamilan ya Moms.

Sementara untuk mencegah penularan campak, penderita dianjurkan untuk tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, termasuk keluarga. Setidaknya sampai 4 hari setelah muncul ruam.

Nah, selama perawatan, penderita campak dan orang yang merawat disarankan untuk:

  • Tidak berbagi peralatan makanan dan perlengkapan mandi
  • Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • Menutup hidung dan mulut ketika batuk atau bersin
  • Membersihkan rumah secara rutin dengan disinfektan

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari