Menu

GPFI Gelar Dialog Interaktif Kesehatan Bersama Kemenkes hingga IDAI, Pastikan Sirop Obat Aman untuk Anak, Gak Perlu Khawatir lagi Ya Moms!

21 Maret 2023 14:55 WIB

Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak di Kuningan Royal Hotell. (Ummu Hani/HerStory)

HerStory, Jakarta —

Moms, lonjakan kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) pada periode Januari - Oktober 2022 sempat menghebohkan Tanah Air.

Setelah investigasi juga evaluasi dari seluruh instansi serta organisasi terkait, disimpulkan penyebab utama GGAPA di Indonesia karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) atau Propilen Etilen Glikol (PEG) diganti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.

Akibat kasus tersebut, sirop obat yang selama ini menjadi andalan para Moms untuk mengobati berbagai penyakit anak dihentikan edarannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna upaya tindak lebih lanjut.

Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis beragam sirop obat yang aman untuk dikonsumsi, bayang-bayang kasus ini masih meresahkan masyarakat. Hingga kini, tak sedikit rumah sakit atau klinik mengonversi sirop obat menjadi resep bentuk puyer. 

Melihat masalah tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama Kemenkes, BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan, Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak. 

Plt Direktur Registrasi Obat BPOM, Tri Asti Isnariani, memastikan, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna memastikan sirop obat aman untuk anak.

“Langkah tersebut berupa intensifikasi surveilans mutu produk, penelusuran dan pemeriksaan terhadap sarana produksi serta distribusi hingga pemberian sanksi administratif. Hal tersebut termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar,” ungkap Tri Asti dalam Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak, di Kuningan Royal Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Tak hanya itu, upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi yang ditemukan terdapat unsur pidana bidang kesehatan.

“Jadi, daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website atau media sosial BPOM atau kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Informasi sirop yang aman dikonsumsi dikeluarkan oleh BPOM, ikutilah informasi-informasi yang diberikan oleh BPOM. Pokoknya ikuti kata BPOM,” tutur Tri. 

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan, hasil verifikasi ulang terehadap sirop obat oleh BPOM per Novembber 2022 sudah dinyatakan aman.

"Karena GGAPA sudah ada sejak lama sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual," ujar Dokter Piprim.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, menceritakan, ia sempat menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat karena larangan edar dari Kemenkes

"Dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat karena belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara tahun lalu. Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA massal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM pada Desember 2022 membuktikan keamanan produk tersebut," tutur Noffrendi.

Dengan demikian, pasien tak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik berdasarkan resep dokter ataupun pembelian obat bebas.

Artikel Pilihan