Menu

Setop Laju Penyebaran Covid-19, Pemerintah Berlakukan PPKM Jawa-Bali | Infografis

13 Januari 2021 16:25 WIB

Ilustrasi virus corona. (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan anjuran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali beberapa waktu lalu. Anjuran ini diberlakukan demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

PPKM tersebut diberlakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Simak informasi lebih lengkap tentang hal apa saja yang mesti kita patuhi selama PPKM  dalam infografis di bawah ini.

Share Artikel:

Oleh: Clara Aprilia