Indra Bekti dan Aldila Jelita (Instagram/@dhila_bekti)
Aldila Jelita dan Indra Bekti kembali menjalankan persidangan, kali ini agendanya mengajukan bukti hingga mendatangkan saksi dari pihak Aldila Jelita.
Hal itu disampaikan oleh Teguh Putra yang merupakan Kuasa Hukum Aldila Jelita, "Jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi. Saksinya di sini hadir ada Mbak Nana dan Mbak Riry," dikutip dari DetikHot.
Menurut Teguh pun Mbak Nana Mbak Riry yang merupakan saksi sudah menyampaikan kesaksiannya.
"Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan, tapi intinya tadi berjalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," tutur Teguh Putra.
Sementara itu, menurut Mbak Nana yang sudah mengenal dua pihak tersebut mengaku sering melihat percekcokan.
Dirinya pun menyebutkan jika sosok Aldila Jelita memiliki standar yang tinggi hingga keduanya berbeda prinsip.
"Tapi dalam prosesnya, kita memaklumi karena Dila adalah wanita salihah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," terang Nana.
"Ketika menjalaninya ada perbedaan prinsip, jadi aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya, dan itu memang terjadi sampai berapa kali," jelasnya.
Bahkan Nana menyebut jika dirinya kerap jadi saksi ketika Aldila dan Bekti bertengkar. Nana pun menegaskan jika kesaksiannya itu berdasarkan apa yang sering dilihatnya.
"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil perbedaan pendapat yang kadang aku bisa lerai atau aku kadang serahkan ke mereka semua," ujar Nana.
"Aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Bahkan dari Dilla, aku mewakili perasaan seorang istri, Dilla maunya seperti ini. Tapi ketika menjalani tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus memaklumi," imbuhnya.
Di sisi lain, Aldila Jelita dan Indra Bekti akan segera melanjutkan persidangan pada 10 dan 17 April.
"Sidang selanjutnya tanggal 10 itu adalah acara kesimpulan Jadi putusannya nanti insyaallah tanggal 17 April," pungkas Teguh Putra