Menu

Siswi di Padang Dipaksa Menggunakan Hijab ke Sekolah, Begini Kabarnya

24 Januari 2021 18:00 WIB

Ilustrasi wanita dengan hijab (Unsplash/Ilham Akbar Fauzi)

HerStory, Jakarta —

Viral seorang siswi di SMK Negeri 2 Padang yang dipaksa untuk menggunakan hijab oleh pihak sekolah yang mana siswi tersebut merupakan seorang non-muslim. 

Peraturan mengenakan hijab untuk seluruh siswi di Padang, Sumatra Barat memang sudah lama menjadi kritikan oleh seluruh lapisan masyarakat dan kali ini kembali menjadi perhatian hangat lantaran pemaksaan pemakaian hijab ini kembali terjadi.

Seluruh perhatian tertuju pada hal tersebut setelah adanya video percakapan antara orangtua murid dan pihak SMK Negeri 2 Padang yang beredar di sosial media pada hari Jumat (23/01/21).

Menegenai peraturan sekolah tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Skarinto angkat bicara. Menurutnya enggak ada peraturan Kemendikbud yang mengatakan pakaian ke sekolah wajib mengenakan hijab untuk seluruh siswi wanita.

Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Wikan Skarinto.

Illiza Sa'aduddin Djamal, anggota komisi X DPR RI Fraksi PPP juga menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, setiap sekolah harus mengedepankan sikap toleransi.

"Tentu hal ini membuat tidak baik pendidikan kebinekaan kita di sekolah. Jadi ya mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah di Indonesia yang harus mengedepankan pendidikan toleransi di sekolah yang ada," kata Illiza kepada awak media, Sabtu (23/01/21).

Berita ini juga sampai ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Ia merespon kasus intoleransi ini secara langsung melalui unggahan video dalam Instagram pribadinya, Minggu (24/01/21). 

"Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya," kata Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, Minggu (24/1/2021).

Kabarnya, persoalan pemakaian hijab sebagai kewajiban pakaian ke sekolah di Padang sudah menemukan titik temu. Siswi tersebut bisa bersekolah tanpa harus menggunakan hijab sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.