Menu

Women’s March Jakarta Bakal Aksi Turun ke Jalan, Bawa 9 Tuntutan Masalah Ketimpangan Gender, Catat Tanggalnya!

17 Mei 2023 17:25 WIB

Press Conference Women’s March Jakarta di kantor LBH, Rabu (17/5/2023). (Ummu Hani/HerStory)

HerStory, Jakarta —

Masyarakat yang tergabung dalam Women's March Jakarta mengumumkan akan kembali ‘turun ke jalan’, pada 20 Mei 2023 mendatang. Agenda ini membawa 9 tuntutan berkaitan dengan masalah ketimpangan gender yang kerap dialami wanita di Indonesia.

Adapun garis besar dari ‘turun ke jalan’ adalah terkait belum bisa terimplementasikannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan baik. Seperti diketahui, UU TPKS sudah disahkan sejak 2022 lalu. 

Menurut Kordinator Perubahan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Dian Novita, sulitnya implementasi tersebut karena belum adanya aturan turunan pelaksanaan. 

"Disahkannya UU TPKS belum menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan tanpa adanya peraturan pelaksana yang membantu penegak dan perangkat hukum lainnya untuk melaksanakan UU TPKS secara menyeluruh," kata Dian, dalam konferensi pers Women's March Jakarta di kantor LBH Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, adanya Omnibus Law, UU ITE hingga UU Minerba dinilai banyak merugikan wanita. Kendati demikian ini tak berarti wanita menolak pembangunan.

Adapun salah satu tuntutan utama Women's March berupa dorongan agar RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Gak cuma itu, ada pula tuntutan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan.

Dalam kesempatan sama, Direktur Program dari Lintas Feminis Jakarta, Anindya Restuviani menuturkan, aksi Women’s March Jakarta akan dilakukan mulai dari IRTI Monas dan berakhir di Patung Merak Monas. 

"Aksi ini bertujuan menantang struktur kekuasaan patriarki dan menciptakan ruang bagi suara perempuan untuk didengar dan dihormati dalam ajang kontestasi politik di Indonesia," ujarnya.

Share Artikel:

Oleh: Ummu Hani