Menu

Makin Panas, Penyebar dan Perekam Revenge Porn Artis Diduga Rebecca Klopper Terancam 6 Tahun Penjara!

25 Mei 2023 02:55 WIB

Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)

HerStory, Jakarta —

Kini diduga Rebecca Klopper diadukan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus video syur diduga mirip dirinya yang sudah beredar luas.

Namun, mengenai hal ini Jaenudin selaku perwakilan dari LBH HKTI menyebut kekasih Fadly Faisal tersebut merupakan korban atas tersebarnya video syur tersebut.

Ia mengatakan bahwa sosok yang perlu disalahkan bukanlah Becca namun orang yang merekan hal tersebut secara sadar.

"Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal. Bagaimana bisa orang lagi happy-happy dia tidak mau melihat atau apa (menutup mata)," ucap Jaenudin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

"Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat, atau minuman, ataupun dia dalam tekanan. Dan yang perlu ditekankan adalah siapa sih pembuat sebenarnya yang belum diketahui," sambungnya.

Pasalnya, diketahui dalam video tersebut kekasih Fadly Faisal itu tampak tak sadarkan diri.

"Bisa jadi RK tidak tahu saat itu divideokan karena dia sendiri mungkin dalam kondisi tidak sadar dan semacamnya," jelasnya.

Ia pun langsung melaporkan perekam dan juga penyebar video tersebut atas tindakan asusila. Bahkan, karena tindakan itu sang perekam dan penyebar bisa mendapat hukuman 6 tahun penjara.

"Bisa jadi satu atau dua orang yang akan menjadi tersangka, pertama orang yang membuat dan kedua yang mentransmisikan atau mendistribusikan karena ini kaitannya dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Dan ini ancamannya sampai 6 tahun penjara," tutur Jaenudin.

"Terkait jejaring sosial (Twitter) yang merupakan sarana untuk meng-upload video ini itu bisa saja akan kita laporkan," pungkasnya.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza