Menu

Gak Hanya Kekerasan Fisik, Kenali 4 Jenis KDRT yang Sering Terjadi, Jangan Diabaikan Ya Moms!

25 Mei 2023 21:20 WIB

Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan rumah tangga atau KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga

Kekerasan digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka (overt), atau tertutup (covert), baik yang bersifat menyerang (offensive) atau bertahan (defensive), yang disertai oleh penggunaan kekuatan kepada orang lain. Perlu diketahui bahwa pada dasarnya jenis KDRT gak bisa diklasifikasikan dengan jelas.

Meski demikian, ada beberapa jenis kekerasan yang kerap terjadi dalam rumah tangga, bukan hanya kekerasan fisik. Moms, banyak yang menganggap KDRT terjadi jika melibatkan fisik.

Namun, ada kekerasan lain yang juga tergolong KDRT yang gak boleh diabaikan. Kekerasan tersebut mencakup kekerasan psikologis, kekerasan seksual, serta kekerasan ekonomi.

Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini, Moms.

1. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik yaitu setiap perbuatan yang menyebabkan kematian karena terjadinya perilaku kasar yang melukai fisik korban. Jenis kekerasan ini umum terjadi yang paling banyak dianggap sebagai KDRT.

2. Kekerasan psikologis

Selanjutnya ada kekerasan psikologis yang mana merupakan setiap perbuatan dan ucapan yang mengakibatkan ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan rasa gak berdaya pada korban. Kekerasan psikologis menyerang secara emosional yang membuat korban merasa terluka batin. 

3. Kekerasan seksual

Moms, perlu diketahui bahwa dalam rumah tangga juga mungkin terjadi kekerasan seksual. Ini merupakan perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sampai kepada memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau disaat korban gak menghendaki.

Selain itu kekerasan seksual terjadi ketika pelaku melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang gak wajar atau gak disukai korban. Hal ini juga tergolong KDRT ketika pelaku menjauhkan korban (mengisolasi) dari kebutuhan seksualnya, 

4. Kekerasan ekonomi

Kekerasan ekonomi mencakup segala perbuatan yang membatasi korban untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang dan atau barang. Kekerasan jenis ini juga mencakup perbuatan membiarkan korban bekerja untuk dieksploitasi serta tindakan menelantarkan anggota keluarga.

Share Artikel:

Oleh: Noorma Amalia Siregar

Artikel Pilihan