Menu

Mendadak Nikah dengan Molen Kasetra, Cuitan Lawas Enzy Storia Jadi Sorotan! Berapa Sih Gaji Suami Sang Presenter?

06 Juni 2023 09:20 WIB

Molen Kasetra dan Enzy Storia (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Usai membuat netter heboh karena tiba-tiba menikah, kini cuitan lama Enzy Storia menjadi sorotan netter. Diketahui, pernikahannya dengan Molen Kasetra pada Sabtu, 20 Mei 2023 memang sangat mengagetkan bagi netter.

Pasalnya, ia jarang sekali mempublikasikan sang suami dan terlihat tak pernah mengumbar keromantisan.

Rupanya, di tahun 2020 ia pernah bertekad untuk tak memamerkan hubungan asmaranya ke media sosial.

"Kalaupun nanti gue punya pacar, gak akan gue publish sih, biar rahasia aja tiba tiba nikah," ujar Enzy Storia dalam cuitannya.

Kini, banyak sekali netter yang ingin mengetahui proses pendekatan Molen dengan Enzy. Pesinetron Febby Rastanty membeberkan bagaimana kisah PDKT antara Molen Kasetra dan Enzy Storia.

Siapa sangka ternyata mereka sudah saling mengenal dekat, namun jarak yang jauh membuat mereka jarang bertemu langsung.

Akhirnya, Enzy yang mendadak mendapat kesempatan kerja ke Amerika, seketika mengubah hubungannya dengan Molen menuju jenjang lebih serius.

Diketahui pula bahwa Molen berprofesi sebagai diplomat muda di Amerika. Profesi ini berada di dalam bagian dari Kementerian Luar Negeri, yang pendapatannya diatur dalam regulasi yang berlaku.

Penasaran gak sih berapa gaji diplomat muda di Amerika?

Meski informasi yang ada di artikel ini tak dapat menjadi acuan pasti total pendapatan yang diperoleh Molen Kasetra, namun seenggaknya apa yang dituliskan mengacu pada peraturan resmi yang dimiliki pemerintah terkait diplomat muda.

Menurut pada Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri, terdapat beberapa variabel pendapatan yang diperoleh orang yang berprofesi sebagai diplomat muda ini.

Tunjangan kinerja yang diterima oleh diplomat luar negeri mulai dari Rp2 juta hingga Rp33 juta, sesuai dengan kelas jabatan yang diemban Kementerian Luar Negeri juga memiliki peraturan tersendiri terkait gaji dan tukin untuk diplomat yang diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu.

Regulasi tersebut menyebutkan tukin yang diterima sesuai dengan kelas jabatan adalah sebagai berikut.

  • Diplomat Utama dengan kelas jabatan 13 adalah Rp10.936.000
  • Diplomat Madya dengan kelas jabatan 11, adalah Rp8.757.600
  • Diplomat Muda dengan kelas jabatan 9 adalah Rp5.079.200
  • Diplomat Pertama dengan kelas jabatan 8 adalah Rp4.595.150

Namun, total gaji suami Enzy sendiri tak bisa dipastikan karena belum ada wawancara langsung mengenai hal tersebut dengan yang bersangkutan. Namun, perkiraan tersebut yang mengacu pada regulasi yang berlaku bisa saja kamu jadikan acuan untuk mengetahui besaran gajinya.