Inara Rusli, Febby Carol, dan Virgoun (Instagram/Edited by HerStory)
Buntut perceraiannya, Inara Rusli kerap kedapatan menerima beragam sindiran yang dang dari keluarga Virgoun. Setelah Eva Manurung sang ibu mertua, kini gilran kaka Virgoun yang ikut memberi sindiran untuk sang adik dan juga Inara Rusli.
Inara Rusli akhirnya buka suara menanggapi sindiran pedas yang dilayangkan oleh kakak perempuan Virgoun, Febby Carol. Inara Rusli yang dimintai pendapat usai menghadiri sidang mediasi dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023) memilih tak berkomentar banyak.
"Saya nggak ada urusan kalau sudah di luar kami berdua," ujar Inara Rusli.
Inara Rusli saat ini hanya ingin fokus pada proses perceraiannya dnegan Virgoun. Ia sudah tak mau lagi memikirakn sindiran orang lain kepadanya.
"Aku nggak urusin sindiran orang," tegas Inara Rusli.
Febby Carol sempat membuat unggahan sindiran tentang utang budi dan introspeksi diri dengan meminta Inara Rusli sadar diri sebelum membongkar aib orang lain. Ia menyebut sifat asli sang artis tidak sesuci dalihnya di depan media.
"Hei kamu, jangan sok suci ya. Netizen semua belum tahu aslimu. Kalau tahu aslimu, bisa kabur semua mereka," tulis Febby Carol di salah satu unggahan Instagram-nya baru-baru ini.
Bukan hanya itu, Febby Carol juga diiduga membandingkan Inara dengan anjing peliharaan. Dalam salah satu postingannya, Febby menilai seekor anjing tak akan melupakan kebaikan sang pemilik apabila dipelihara dalam jangka waktu lama.
Bahkan, anjing peliharaan pun bakal siap sedia ketika pemiliknya sedang dalam kondisi bahaya. Sebab itu, Febby menilai bila anjing lebih baik ketimbang manusia. Entah ditujukan untuk siapa, Febby menyamatkan akun milik Inara dan Virgoun dalam postingannya tersebut.
Selain Febby Carol, Eva Manurung yang merupakan ibu Virgoun juga pernah menyindir Inara Rusli. Bahkan ia tak segan untuk memakai kata-kata menyakitkan ketika menyindir menantunya.
Kini Inara Rusli dan Virgoun masih dalam proses cerai. Keduanya baru saja kembali menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023)