Menu

Dikembangkan Kemenkes, Apa Itu Pengobatan Kanker Pakai Terapi Sinar Proton? Cuss Simak Penjelasannya..

09 Juni 2023 21:05 WIB

Ilustrasi penderita kanker (Freepik/EditedByHerstory)

HerStory, Jakarta —

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan pelayanan kanker di Indonesia dengan teknologi terapi proton. Pengembangan layanan kanker di bidang Onkologi Radiasi ini dilakukan dengan menggandeng Medipolis Medical Research Institute, Medipolis Proton Therapy and Research Center, Jepang.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pengembangan pelayanan kanker dengan sinar proton akan dilakukan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta. 

MoU ini bertujuan untuk memberikan struktur umum dan dasar untuk membangun dan mempromosikan penerapan terapi proton untuk penelitian, pengobatan, dan layanan kanker di RS Kanker Dharmais,” ujar Dante, dalam keterangan tertulis, dikutip HerStory, Jumat (9/6/2023).

Lantas apa itu terapi sinar proton? 

Terapi sinar proton memanfaatkan energi partikel. Ini berbeda dengan yang digunakan dalam terapi radiasi atau radioterapi konvensional seperti sinar-x dan sinar gamma. 

Terapi proton memanfaatkan akselerator dengan sinkronisasi yang mempercepat partikel hingga mendekati kecepatan cahaya dan dapat digunakan untuk membunuh sel kanker.

International Medical Director Medipolis Proton Therapy and Research Center Kotaro Tanaka mengatakan sinar proton memiliki kemampuan untuk fokus dan membunuh lesi kanker dengan dampak minimal pada jaringan di sekitarnya.

Dengan demikian terapi proton ini dapat meminimalkan efek buruk pada jaringan lain yang sehat,” ucapnya.

Terapi radiasi atau radioterapi menggunakan partikel ini disebut terapi proton. Karakteristik terapi proton terciptanya Bragg Peak, yang dapat menimbulkan kerusakan, terkonsentrasi pada sel kanker dan mampu mengurangi dosis di jaringan sehat sekitarnya.

Share Artikel:

Oleh: Ummu Hani

Artikel Pilihan