Menu

Mitos atau Fakta? Potong Kuku saat Malam Hari Disebut Terlarang, Gimana Sih Hukumnya Menurut Islam?

09 Agustus 2023 02:55 WIB

Ilustrasi memotong kuku (Istockphoto)

HerStory, Jakarta —

Hingga kini masih banyak jadi perbincangan soal memotong kuku pada malam hari. Sebenarnya diperbolehkan gak ya?

Sebelumnya, memotong kuku sangat penting dalam Islam karena juga aktivitas tersebut sudah menjadi sunah Rasulullah SAW.

Meski terlihat sepele, Islam sudah mengatur hal ini, mulai dari waktu yang tepat hingga urutan potong kuku. Untuk itu, penting bagi kamu mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan saat potong kuku.

Lantas, apa hukum mengenai potong kuku pada malam hari? Adakah dalil yang mengatur pendapat tersebut? Yuk, simak ulasan selengkapnya.

Hukum Potong Kuku Malam Hari Menurut Islam

Hukum potong kuku malam hari adalah boleh dan tak haram serta tak pernah dilarang dalam syariat Islam.

Namun, saat kamu dalam keadaan ihram atau sedang berada pada waktu sebelum Iduladha (bagi yang berkurban), sebaiknya memotong kuku ditinggalkan karena waktu-waktu ini adalah terlarang untuk melakukan aktivitas potong kuku. Selebihnya, kamu boleh memotong kuku kapan pun, asal tak membawa mudarat.

Seperti dilansir kanal Youtube Manaqiban Islam yang mengutip pendapat Ustaz Khalid Basalamah bahwa tak ada larangan memotong kuku pada malam hari. Adapun, larangan potong kuku di malam hari khawatir takut salah potong lantaran kondisi yang minim pencahayaan.

Waktu Terbaik Potong Kuku

Tak hanya hari, waktu yang dianjurkan bagi seorang muslim untuk potong kuku juga telah diatur dalam Islam. Dilansir laman Konsultasi Syariah, Ustaz Ammi Nur Baits menukil Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Turmudzi (8:33) bahwa Ibnu Hajar pernah memberikan keterangan yakni:

"Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, 'Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.' Beliau juga mengatakan, 'Dianjurkan di hari kamis.' Beliau juga mengatakan, 'Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku."

Setelah itu, kemudian Al-Hafizh memberikan komentar:

"(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan, bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan."

Dengan demikian, waktu yang dianjurkan untuk potong kuku menurut para ulama adalah saat pencahayaannya baik seperti pagi hingga sore hari sebelum matahari tergelincir.

Hari Terbaik untuk Potong Kuku

Walau para ulama sepakat bahwa Jumat menjadi hari terbaik potong kuku tetapi sebenarnya tak ada larangan jika dilakukan di hari lain. Dilansir kanal Youtube Shahihfiqih yang mengutip Syaikh Sa'd Al-Khatslan, seseorang yang mengkhususkan sunah potong kuku di hari Jumat tak memiliki dalil spesifik. Oleh karena itu, memotong kuku adalah sunah kapan pun waktunya, tak harus Jumat.

Justru yang dituntut adalah memotongnya ketika panjang. Hendaknya tak lebih dari 40 hari. Hal ini seperti perkataan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata,

وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبْطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا. وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً 

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, agar tak dibiarkan lebih dari empat puluh hari." (HR. Muslim, Abu Daud dan an-Nasa’i)

Namun, ada juga anjuran untuk bersih-bersih, termasuk memotong kuku pada hari Jumat. Terdapat amalan-amalan yang bisa dilakukan di hari Jumat, salah satunya memotong kuku. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,

"Imam Syafi'i dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat." (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)

Mitos Larangan Potong Kuku Malam Hari

Pernahkah kamu mendengar mitos bahwa potong kuku di malam hari bisa menyebabkan pendek umur atau bisa cepat meninggal?

Pada dasarnya, hal tersebut adalah mitos yang berkembang turun-temurun dari nenek moyang. Pada zaman dahulu, memotong kuku dilarang karena minim penerangan. Saat itu, aliran listrik belum menyebar ke setiap sudut di Indonesia.

Masyarakat cenderung menggunakan lampu minyak dengan cahaya samar. Karena itu, apabila memotong kuku pada malam hari khawatir dapat mendatangkan musibah dengan melukai jari-jari tangan.

Apalagi, saat itu, belum ada gunting kuku yang lebih modern seperti sekarang. Bahkan, masyarakat dahulu diketahui menggunakan pisau atau silet. Jika salah potong, hal ini bisa menyebabkan infeksi, terlebih jika peralatan tersebut belum steril seperti saat ini.

Dengan demikian, potong kuku malam hari adalah boleh dan tak haram. Jika ada larangan, hal ini lebih menekankan pada bahaya saat potong kuku di bawah lingkungan yang minim cahaya karena bisa melukai jari.

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan