Menu

Saipul Jamil Resmi Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Sakit Hati Dikatai Pedofil oleh Mantan Istri: Saya Bukan Pelaku, tapi Korban

09 Agustus 2023 17:05 WIB

Ilustrasi Saipul Jamil dan Dewi Perssik bertengkar. (HerStory/Wafi)

HerStory, Jakarta —

Huru-hara perseteruan Saipul Jamil dan Dewi Perssik terancam berakhir di jalur hukum. Saipul Jamil secara resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2023) malam.

Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya itu terkait pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Bang Ipul sapaanya itu melaporkan Dewi Perssik ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera.

"Kami datang ke mari adalah terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," ujar pengacara Saipul Jamil seperti dikutip dari YouTube Seleb Cam.

"Klien saya mau ada pengakan hukum agar enggak lagi ada seperti ini," sambungnya.

Saipul Jamil pun menimpali dan mengungkap ucapan Dewi Perssik yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya. Di mana dalam sebuah video, Dewi Perssik sempat mengatai Saipul Jamil sebagai penjahat kelamin, pedofil, serta dituding sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saipul Jamil mengaku sakit hati dengan ucapan Dewi Perssik. Bang Ipul dengan tegas mengatakan bila dirinya bukanlah pedogil, melainkan seorang korban.

"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," jelas Saipul Jamil.

"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," imbuhnya.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha