Raffi Ahmad (Sumber/Istimewa)
Diketahui Raffi Ahmad beberapa waktu lalu baru saja kembali dari Amerika Serikat untuk mengikuti New York City Martahon 2023.
Siapa sangka, saat tiba di Amerika Serikat rupanya sang presenter dan Nagita Slavina sempat tertahan lama di kantor Imigrasi karena membawa uang tunai cukup banyak.
Dilansir dari US Customes and Border Protection, seseorang diperbolehkan membawa uang tunai ke dalam atau luar Amerika Serikat. Akan tetapi, jika jumlahnya melebihi USD 10 ribu maka harus dinyatakan (declare) saat kedatangan pada formulir 6059 FinCEN105 (Laporan Pengangkutan Mata Uang atau Instrumen Moneter Internasional). Laporan itu harus diberikan kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Raffi pun sontak langsung menceritakan momen tersebut dan cara nyelenehnya saat menjawa pertanyaan petugas imigrasi.
"Imigrasi? Kalau bawa uang cash itu kan kalau nggak salah berapa ya seribu eh USD 10 ribu satu orang. Gigi bawa USD 10 ribu, gue USD 10 ribu," kata Raffi Ahmad di studio FYP Trans 7, Mampang, Jakarta Selatan, kemarin.
Ia menjelaskan membawa banyak uang tunai karena dirinya bertanggung jawab atas 15 karyawan yang ia boyong. Sang presenter dan istrinya dan kedapatan masing-masing membawa USD 10 ribuUSD 10 ribu sama dengan sekitar Rp 156 juta.
"Maksudnya itu nanti, gue kan bawa tim aja 15 orang. Jadi kan emang di sana itu kita lama. Maksudnya uang cash kan kita bagi-bagiin ke anak-anak. Kalau anak-anak kantor pegangan-pegangan semua kan dari uang, 15 orang itu kan di aku," jelas Raffi Ahmad.
"Satu orang saja kalau misalnya Rp 5 juta, Rp 10 juta aja. Kita jelasin ke imigrasinya ini aku bosnya, I'm the boss, maksudnya aku bosnya. Jadi nanti dari sini aku bagiin ke mereka," sambungnya.
Ia bahkan menceritakan ekspresi petugas imigrasi yang kaget saat mengetahui jumlah pengikut sang sultan Andara mencapai 70 juta orang.
"Dia ngecek instagram gue. 'What? Wow 70 juta, you are famous yes?'" ucapnya.