Menu

Tolak Gugatan Wulan Guritno, Sabda Ahessa Pegang Bukti Kuat Nyatakan Tak Bersalah: Itu untuk Keperluan Bersama!

01 Maret 2024 09:34 WIB

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Heboh gugatan perdata yang diajukan Wulan Guritno kepada sang mantan kekasih, Sabda Ahessa malah membantah memiliki hutang.

Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.

Ia bahkan mengatakan memiliki bukti kiat soal bantahannya yakni sejumlah dokumen kesepakatan antara Sanda dan Wulan yang menyatakan bahwa dana sebesar Rp396 juta yang digugat Wulan adalah milik bersama.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," sambungnya.

Menanggapi perkara ini, Sabda tentu saja ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan dan tak ingin memicu permusuhan usai berpisah dengan sang aktris.

"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.

Bahkan, anak mendiang Sys Ns itu juga bersedia untuk memberikan dana kompensasi kepada Wulan agar kedua belah pihak bisa damai.

"Dari beliau (Sabda Ahessa-red) ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian," jelas Aditya.

"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza