Menu

Angela Lee Ditahan Gegara Kasus Penipuan Rp3,2 Miliar, Auto Dibui Gegara Takut Lari! Alamak...

16 Agustus 2024 09:25 WIB

Angela Lee dalam balutan gaun pernikahan (Instagram/joo_hanz)

HerStory, Jakarta —

Usai ditangkap di Subdit Jatanras Pola Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelama dalam jual beli tas mewah, siapa sangka Angela Lee langsung menyandang status sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, dilansir pada Jumat (16/8/2024).

Diketahui bahwa sang aktris langsung ditahan agar tak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dugaan penipuan.

Bahkan, penahanan langsung Angela Lee juga demi mempermudah tugas penyidik dalam mengusut perkara.

"Untuk memudahkan proses penyidikan, jadi agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," tutur Ade Ary Syam Indradi. 

Sebelumnya, diketahui bahwa Angela ditangkap karena penggelapan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton yang ia beli dari dua orang yakni EI dan FI. Sayangnya, yang harusnya diangsur beberapa kali ya hanya membayar satu kali saja.

"Tersangka ini membeli langsung kepada korban 15 tas, tapi hanya dibayar satu kali angsuran. Padahal di kesepakatannya, ada beberapa kali pembayaran," imbuh Ade Ary Syam Indradi.

Karena tak bisa melunasi utangnya, kedua penjual tas rugi hingga Rp3,2 miliar.

Hingga kini, belum ada detil lengkap perihal kapan laporan diproses dan bagaimana proses penangkapan Angela Lee. Bahkan, pasal yang menjerat sang aktris juga belum terungkap.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan