Lestari Moerdijat (Instagram/lestarimoerdijat)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, terus mengingatkan pentingnya penguatan political will dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di Indonesia. Bagi Lestari, perlindungan terhadap dua kelompok rentan ini harus menjadi perhatian utama di setiap lapisan pemerintahan dan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Lestari menegaskan bahwa political will atau niat politik yang kuat merupakan salah satu kunci utama untuk menghadirkan perubahan yang nyata dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Ia menggarisbawahi bahwa tanpa tekad dan komitmen yang kuat dari para pemimpin dan pembuat kebijakan, maka peraturan maupun program perlindungan yang ada tidak akan efektif dalam mengatasi ancaman kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
"Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada. Terpenting saat ini bagaimana para pemangku kepentingan memanfaatkan aturan tersebut semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," tutur Lestari dikutip dari Detik.com.
Lestari menambahkan bahwa kolaborasi antarpihak terkait sangat penting dalam mewujudkan perlindungan yang efektif. Mulai dari pemerintah, lembaga masyarakat, hingga sektor swasta, semuanya harus memiliki peran yang jelas dalam menciptakan sistem yang mendukung keselamatan perempuan dan anak. Menurutnya, kolaborasi ini juga dapat memperkuat implementasi kebijakan perlindungan dan memastikan tidak ada satu pun pihak yang tertinggal dalam upaya tersebut.
Perempuan dan anak, yang seringkali menjadi sasaran kekerasan fisik, seksual, maupun psikologis, membutuhkan dukungan yang holistik dari semua lapisan masyarakat. Untuk itu, sinergi antara lembaga negara dan organisasi non-pemerintah menjadi sangat vital agar tidak ada celah bagi para pelaku kekerasan untuk melancarkan aksinya.
Lestari juga menyoroti kekerasan terhadap perempuan yang sering kali terjadi dalam bentuk yang sangat memprihatinkan, baik di ruang publik maupun di ruang pribadi. Ia mengingatkan bahwa kekerasan berbasis gender menjadi masalah serius yang harus segera diatasi.
Bahkan, berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional yang dilakukan pada 2024 lalu, ternyata hasilnya 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga seksial. Selain itu, berdasarkan data dari KemenPPPA tercatat ada 28.831 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024.
Selaras dengan hal itu, KemenPPPA pun bekerjasama dengan Bareski Polri untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air.
Lestari mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil, untuk saling bergotong royong memberikan solusi yang konkret. Ia berharap, dengan adanya komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan, Indonesia dapat segera memiliki sistem yang lebih baik dalam melindungi perempuan dan anak, serta menciptakan rasa aman bagi mereka untuk berkembang tanpa rasa takut akan kekerasan.
Lestari Moerdijat percaya bahwa masa depan yang lebih baik untuk perempuan dan anak Indonesia dimulai dengan adanya niat politik yang kuat dari pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat. Dengan mengedepankan kolaborasi, kesadaran, dan tindakan nyata, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil, dan setara bagi generasi penerus.
Melalui langkah-langkah strategis ini, harapannya adalah agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikurangi secara signifikan, serta perempuan dan anak dapat menjalani hidup mereka dengan rasa aman dan penuh harapan. Ke depannya, Lestari ingin seluruh elemen bangsa bekerja bersama untuk mewujudkan tujuan mulia ini demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.