Menu

MenPPPA Sebut Kolaborasi Pemerintah dan Organisasi Keagamaan Perempuan Sangat Krusial untuk Wujudkan Kesetaraan Gender

06 Mei 2025 16:42 WIB

Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (istimewa)

HerStory, Jakarta —

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah dan organisasi keagamaan perempuan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA dalam Musyawarah Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang mengusung tema "Peran Perempuan dalam Mengawal Indonesia Sustainable Development Goals."

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menekankan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar slogan, tapi harus diupayakan secara konkret dan sistematis melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan organisasi perempuan berbasis keagamaan. “Sudah saatnya kita memastikan bahwa perempuan memiliki ruang yang setara untuk berkontribusi, berkembang, dan mengambil peran strategis dalam seluruh proses pembangunan,” ujar Arifah dikutip dari keterangan resmi di laman Kemenpppa.

Menurutnya, perempuan Indonesia memiliki potensi besar dalam kepemimpinan, ketangguhan, dan kontribusi terhadap masyarakat, mulai dari lingkup keluarga hingga kebijakan publik. Dalam konteks ini, peran Majelis Alumni IPPNU dianggap sangat strategis sebagai wadah pembinaan kader-kader perempuan muda yang bergerak aktif dalam pembangunan bangsa.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyoroti pentingnya menyosialisasikan isu-isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga ke unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. “Kolaborasi ini bisa dijalankan melalui program-program prioritas Kementerian PPPA, seperti Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang menyasar masyarakat di tingkat pemerintahan terkecil yakni melalui desa. Melalui program ini, para penggerak di tingkat masyarakat, termasuk kader-kader IPPNU, dapat berpartisipasi. Selain itu, para kader juga dapat ikut serta dalam mensosialisasikan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang memungkinkan perempuan dan anak untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan, sehingga mereka dapat diberikan pendampingan dan pemulihan atas trauma yang dialami,” jelasnya.

Ia pun mengajak kader dan alumni IPPNU untuk aktif berdiskusi dan menghasilkan gagasan inovatif yang mendukung kemajuan organisasi, kemaslahatan umat, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.

Empat Tantangan Utama Perempuan

Sementara itu, Ketua Majelis Alumni IPPNU, Safira Machrusah, menyampaikan empat tantangan besar yang masih dihadapi perempuan Indonesia. Pertama, budaya patriarki yang masih kuat, lalu kedua, ketimpangan akses pendidikan, ketiga, ketidakadilan ekonomi dan sosial, dan keempat, rendahnya literasi hukum di kalangan perempuan.

Menurut Safira, Musyawarah Nasional pertama ini menjadi momen penting untuk menyatukan kekuatan perempuan dari berbagai daerah guna membentuk aliansi gerakan perempuan yang berdaya dan mampu menciptakan perubahan. Menurutnya, pperempuan memegang peran penting dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Maka dari itu, kesetaraan bukan hanya penting untuk perempuan, tapi untuk masa depan bangsa.

Perempuan dalam Ruang Sosial dan Keagamaan

Menambahkan pandangan dari sisi keagamaan, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia memberikan ruang luas bagi perempuan untuk berkiprah di berbagai bidang. “Aktivisme perempuan muslimah penting dan perlu ditonjolkan. Terdapat tiga pilar penting dalam aktivisme perempuan diantaranya partisipasi perempuan di ruang ekonomi, aktivisme perempuan di bidang pendidikan, dan aktivisme perempuan di bidang dakwah dan syiar islam,” ujar Ulil.

Ia menegaskan bahwa Islam tidak membatasi peran sosial perempuan. Justru, keterlibatan perempuan dalam pembangunan menjadi bagian dari identitas Islam moderat yang tumbuh di Indonesia, khususnya dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.

.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan