Kepala BPOM Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D dalam pembukaan SICS Summit 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Kekayaan hayati Indonesia menyimpan peluang besar untuk pengembangan industri kosmetik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat terdapat sekitar 30.000 spesies botani asli Indonesia yang berpotensi dikembangkan menjadi bahan baku produk kecantikan.
Potensi tersebut menjadi salah satu sorotan Kepala BPOM Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D dalam pembukaan SICS Summit 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Menurut Taruna, kekayaan botani Indonesia dapat menjadi modal untuk menghasilkan inovasi kosmetik yang memiliki karakter dan nilai tambah. Namun, pemanfaatannya perlu berjalan beriringan dengan riset, pengembangan teknologi, serta pengujian keamanan produk.
"Secara global, kita tahu pasar kosmetik dan perawatan kulit hampir mencapai US$500 miliar. Artinya, ini merupakan pasar yang sangat besar," ujar Taruna dalam paparannya.
Peluang tersebut juga terlihat dari perkembangan industri kosmetik di dalam negeri. Berdasarkan data yang dipaparkan BPOM, Indonesia saat ini memiliki 1.656 perusahaan kosmetik dan sekitar 87,7% di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, nilai pasar kosmetik Indonesia disebut telah mencapai US$10,55 miliar atau sekitar Rp180 triliun-Rp190 triliun. Angka tersebut masih dinilai memiliki ruang pertumbuhan hingga sekitar US$20 miliar per tahun.
Besarnya pasar tersebut membuat pengembangan bahan baku lokal menjadi salah satu peluang yang dapat digarap lebih serius oleh industri.
Namun, kekayaan alam saja belum cukup untuk menghasilkan produk kosmetik yang mampu bersaing. Pemanfaatan bahan botani membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan untuk mengetahui karakter bahan, manfaat, keamanan, hingga cara pengolahannya agar dapat digunakan dalam produk kosmetik.
Di titik inilah peran cosmetic scientist menjadi penting.
Pembahasan mengenai peran ilmuwan kosmetik menjadi bagian utama dalam SICS Summit 2026 yang diselenggarakan Society of Indonesian Cosmetic Scientists (SICS).
Mengangkat tema Elevating Indonesia’s Beauty Industry: The Strategic Role of Cosmetic Scientists in Sustainable Innovation, konferensi ilmiah perdana SICS tersebut mempertemukan ilmuwan kosmetik, akademisi, regulator, dan pelaku industri pada 2-3 Oktober 2026.
Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas bagaimana penelitian dan inovasi dapat diterjemahkan menjadi produk kosmetik yang memenuhi kebutuhan pasar sekaligus memenuhi standar keamanan.
Taruna juga menekankan pentingnya kerja sama antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah. Dalam materi presentasinya, BPOM mencantumkan inisiatif BRIDGE serta 13 proposal penelitian kosmetik yang telah diajukan sebagai bagian dari upaya mendorong kolaborasi riset.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar penelitian tidak berhenti pada tahap akademis, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi yang memiliki manfaat bagi industri dan konsumen.
Di sisi lain, pengembangan produk berbasis bahan alam juga perlu mempertimbangkan standar keamanan dan mutu. Produk dengan bahan lokal tetap harus memenuhi persyaratan sebelum dapat diedarkan kepada masyarakat.
Besarnya potensi industri kosmetik juga membuat aspek keamanan menjadi perhatian BPOM. Taruna menegaskan bahwa inovasi tidak boleh mengesampingkan kualitas produk maupun kebenaran klaim yang disampaikan kepada konsumen.
Produk kosmetik yang menawarkan manfaat tertentu harus memiliki dasar yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini diperlukan agar konsumen tidak menerima informasi yang menyesatkan mengenai fungsi sebuah produk.
"Kami ingin memastikan bahwa kosmetik yang beredar di negeri ini dan sampai kepada masyarakat terjamin keamanan, kualitas, serta klaimnya. Kami akan bertindak tegas terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," tegasnya.
BPOM juga menyoroti keberadaan produk kosmetik ilegal dan produk yang tidak memenuhi standar sebagai salah satu tantangan dalam perkembangan industri.
Karena itu, pengembangan industri kosmetik berbasis bahan alam perlu berjalan bersama dengan penguatan sistem pengawasan. Dengan begitu, kekayaan hayati Indonesia tidak hanya menghasilkan lebih banyak produk, tetapi juga produk yang memiliki standar keamanan dan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengembangan riset di dalam negeri, SICS Summit 2026 turut membuka ruang pertukaran pengetahuan dengan komunitas ilmuwan kosmetik dari negara lain.
Konferensi tersebut menghadirkan perwakilan dari Society of Cosmetic Scientists of Korea (SCSK) dan Society of Cosmetic Chemists of Japan (SCCJ), selain pembicara dari pemerintah, akademisi, dan industri Indonesia.
Pertukaran pengetahuan tersebut menjadi penting karena industri kosmetik terus berkembang mengikuti teknologi dan kebutuhan konsumen di berbagai negara.
Pada saat yang sama, BPOM juga mendorong terbentuknya Jejaring Regulasi Kosmetik Global atau Global Cosmetic Regulatory Network (GCRN). Jejaring ini ditujukan untuk memperkuat komunikasi antarsistem regulasi tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing negara.
"Dengan tetap menghormati kedaulatan nasional dan keberagaman regulasi, jejaring ini bertujuan membangun jembatan antarsistem, memperkuat koneksi lintas sektor, dan memfasilitasi perdagangan tanpa mengorbankan keamanan dan mutu," kata Taruna.
Bagi Indonesia, kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses industri kosmetik nasional ke pasar global.