Menu

Asuransi Sinar Mas dan Primaya Kembangkan Integrasi Digital untuk Memudahkan Akses Layanan

16 Oktober 2026 00:15 WIB

Sumber: istimewa

HerStory, Jakarta —

Mengakses layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokter dan fasilitas rumah sakit. Proses administrasi, verifikasi kepesertaan, hingga kepastian penjaminan biaya juga menjadi bagian penting dari pengalaman pasien. Untuk mendukung proses tersebut, PT Asuransi Sinar Mas (ASM) dan Primaya Hospital Group memperkuat kerja sama melalui koneksi digital dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Kerja sama yang diumumkan di Jakarta pada 13 Oktober 2026 ini ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan koneksi digital dan PKS KAPJ. Kedua inisiatif tersebut ditujukan untuk memperkuat integrasi layanan asuransi dan rumah sakit, meningkatkan efektivitas koordinasi penjaminan, serta mempermudah pelayanan bagi nasabah.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi Marisina M. Samosir, mengatakan bahwa pengembangan koneksi digital merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kapabilitas layanan asuransi kesehatan sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan nasabah.

“Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu aspek penting dalam penguatan layanan asuransi kesehatan. Melalui koneksi digital dengan Primaya Hospital Group, kami berharap proses administrasi dan koordinasi penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sehingga nasabah memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan sesuai dengan manfaat perlindungan yang dimiliki. Kami juga berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal bagi rumah sakit rekanan lainnya untuk bersama-sama mengembangkan konektivitas digital dengan Asuransi Sinar Mas,” ujar Dumasi.

Koneksi Digital untuk Mendukung Proses Layanan Kesehatan

Melalui koneksi digital yang dikembangkan, Asuransi Sinar Mas dan Primaya Hospital Group mendorong integrasi proses layanan asuransi dengan rumah sakit. Cakupannya meliputi dukungan untuk verifikasi kepesertaan, proses penjaminan, serta pelayanan cashless sesuai dengan sistem yang diterapkan.

Integrasi tersebut diharapkan membuat pertukaran informasi dan koordinasi antara kedua pihak berjalan lebih efektif. Dengan begitu, proses administrasi layanan kesehatan dapat berlangsung lebih efisien dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah.

Selain koneksi digital, kedua pihak juga menandatangani PKS KAPJ. Kerja sama ini memperkuat koordinasi antara penyelenggara asuransi kesehatan tambahan dan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk dalam mendukung proses penjaminan yang lebih efektif dan transparan serta memperjelas peran setiap pihak bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenal Dua Skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan

KAPJ merupakan salah satu langkah untuk memperkuat sinergi antara Program JKN dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Dalam implementasinya, terdapat dua skema pelayanan yang perlu dipahami.

Pada skema pertama, peserta mengikuti prosedur JKN. BPJS Kesehatan menanggung 75% tarif INA-CBG, sedangkan AKT menanggung selisih biaya hingga maksimal 175% tarif INA-CBG sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada skema kedua, peserta dapat mengakses rumah sakit dalam jaringan AKT tanpa mengikuti prosedur JKN. Dalam skema ini, seluruh biaya pelayanan dijamin oleh AKT hingga maksimal 250% tarif INA-CBG atau sesuai manfaat dan ketentuan polis. BPJS Kesehatan tidak bertindak sebagai pembayar pelayanan kesehatan pada skema kedua.

Dumasi menyampaikan bahwa penerapan KAPJ diharapkan dapat memperluas pilihan akses layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan nilai tambah bagi peserta melalui koordinasi yang lebih terintegrasi.

“Asuransi Sinar Mas mendukung implementasi KAPJ sebagai upaya meningkatkan koordinasi antara penyelenggara jaminan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui integrasi sistem, mekanisme penagihan yang terkoordinasi, serta kejelasan pembiayaan sesuai masing-masing skema, KAPJ diharapkan dapat memperluas pilihan akses layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan nilai tambah bagi peserta, sekaligus mendukung ekosistem asuransi kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” jelas Dumasi.

Bagian dari Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

Penandatanganan kerja sama dengan Primaya Hospital Group merupakan kelanjutan dari langkah Asuransi Sinar Mas memperluas kolaborasi dengan mitra fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, ASM menandatangani PKS KAPJ dengan BPJS Kesehatan pada 15 September 2026, disaksikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama kemudian berlanjut dengan RS Sentra Medika Group di Bogor pada 6 Oktober 2026, yang disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK.

Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Peraturan ini mengatur sejumlah aspek penyelenggaraan asuransi kesehatan, termasuk penguatan manajemen risiko, peran para pihak dalam ekosistem kesehatan, serta koordinasi antarpenyelenggara jaminan.

POJK tersebut turut menekankan pentingnya kapabilitas medis, sistem informasi digital yang memadai, dan kapabilitas Dewan Penasihat Medis (DPM) bagi perusahaan yang menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan. Perusahaan asuransi juga diwajibkan memperoleh izin OJK untuk menyelenggarakan lini usaha tersebut paling lambat satu tahun sejak peraturan diundangkan pada 22 Desember 2025.

Dalam siaran persnya, Asuransi Sinar Mas menyatakan telah memperoleh izin OJK untuk menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan pada 12 Oktober 2026.

“Sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan tersebut, Asuransi Sinar Mas telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan pada 12 Oktober 2026. Perolehan izin ini mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat tata kelola dan mendukung keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan,” tambah Dumasi.

Primaya Dorong Integrasi Layanan dan Perlindungan Asuransi

CEO Primaya Hospital Group, Leona A. Karnali, CFA, FRM, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah untuk memperkuat integrasi layanan kesehatan dan perlindungan asuransi.

“Kolaborasi dengan Asuransi Sinar Mas merupakan langkah penting bagi Primaya Hospital Group dalam memperkuat integrasi antara layanan kesehatan dan perlindungan asuransi. Melalui bridging system dan kerja sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), kami berharap koordinasi antara rumah sakit dan penyelenggara asuransi dapat berjalan lebih efektif, sehingga pasien memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan sesuai dengan manfaat perlindungan yang dimiliki. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan para mitra untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin terintegrasi, dengan mengutamakan keunggulan klinis dan kebutuhan pasien agar selalu menjadi solusi kesehatan terpercaya di Indonesia,” ujar Leona.

Saat ini, Asuransi Sinar Mas memiliki 2.972 rumah sakit dan klinik rekanan di seluruh Indonesia untuk mendukung layanan asuransi kesehatan. Dalam pengembangan konektivitas digital, perusahaan telah menjalin koneksi host-to-host dengan sembilan rumah sakit lainnya, sementara 65 rumah sakit masih berada dalam proses pengembangan koneksi digital.

Melalui kerja sama dengan Primaya Hospital Group dan mitra fasilitas kesehatan lainnya, Asuransi Sinar Mas berharap semakin banyak rumah sakit dapat terhubung secara digital. Upaya ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih terintegrasi, dengan tujuan mendukung koordinasi layanan dan mempermudah akses kesehatan bagi nasabah sesuai manfaat perlindungan yang dimiliki.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan