Menu

Pantas Gak Ditahan, Rupanya Ini Status Rachel Vennya dalam Kasus Kabur Karantina

02 November 2021 08:45 WIB

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Medan —

Rachel Vennya kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur pas karantina. Ia diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (1/1/2021).

Banyak yang bingung mengapa selebgram ini tak ditahan. Ternyata, ia masih berstatus sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rachel, Indra Raharja. memastikan bahwa status Rachel Vennya sampai saat ini masih sebagai saksi. Rachel Vennya diperiksa penyidik kurang lebih selama enam jam.

"Statusnya masih saksi," ungkap Indra Raharja.

Mantan istri aktor Niko Al Hakim itu dicecar dengan 38 pertanyaan oleh penyidik. Hal tersebut disampaikan Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya.

"Oke sampai saat ini baru saja selesai pemeriksaan, ada 38 pertanyaan," ujar Indra Raharja.

Disinggung seputar apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rachel Vennya, Indra Raharja enggan memberitahukan awak media.

Ia berdalih, hal tersebut sudah disampaikan kepada penyidik yang memeriksa kliennya.

“Pokoknya ada di penyidik, materi juga ada di penyidik," jelasnya.

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan