Menu

5 Fakta Terbaru Soal Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir!

30 November 2021 04:30 WIB

Nirina Zubir (duduk, tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11). (Firda Junita/JPNN.com)

HerStory, Jakarta —

Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus bergulir. Baru baru ini, kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka atas kasus tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu menyusul Riri Khasmita yang melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu disebut dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Berikut fakta baru seputar Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

1. Laporkan Kakak Nirina Zubir Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke kepolisian atas dugaan penyekapan.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu. "Klien kami tidak diizinkan keluar rumah," ujar Putra Kurniadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/11/2021).

2. Bukan ART Kuasa hukum Riri Khasmita

Syakhruddin mengatakan kliennya bukan bekerja sebagai ART maupun asisten dari ibunda Nirina Zubir.

Syakhruddin menyebut bahwa Riri Khasmita hanya penyewa kamar kos di tempat milik keluarga Nirina Zubir.

"Riri bukan ART, dia anak kos di situ. Dia membayar kok, ada bukti pembayarannya," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

3. Dekat Dengan Ibu Nirina Zubir

Menurut Syakhruddin, Riri memiliki kedekatan dengan ibunda Nirina Zubir, sehingga dipercaya mengurus surat-surat tanah. "Andaikan dia ART pasti digaji. Ini enggak, dia malah membayar berarti anak kos murni," ucap Syakhruddin.

4. Riri Khasmita Tak Menampik

Syakhruddin juga membenarkan bahwa kliennya memang membalik nama sertifikat tanah yang diduga milik ibunda Nirina Zubir. "Oh iya, itu benar memang semua di atas nama Riri Khasmita," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021). 

5. Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Aset

Dua dari enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir telah dijual, sedangkan sisanya diagunkan ke bank. Menurut Putra Kurniadi, kliennya pernah mengirim uang hasil dari transaksi tersebut sebesar Rp 600 juta. "Kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp600 juta-an. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," tutur Putra.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan