Menu

Sepakat Bercerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Seatap?

02 Desember 2021 20:30 WIB

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi (instagram/ririndwiariyanti)

HerStory, Bogor —

Menjalani 11 tahun bahtera rumah tangga, pernikahan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi harus berakhir di meja hijau. Kini sidang perceraian keduanya masih bergulir, meskipun masih dalam proses perceraian diketahui Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal seatap.

Namun meskipun masih tinggal seatap, keduanya memilih untuk tak saling bertegur sapa dan tidak pernah saling berkomunikasi di dalam rumah. Keduanya memilih tak peduli dan mengurus kepentingan masing-masing.

"Kan sejak ada masalah ini, komunikasi jadi sangat jarang. Jadi walaupun masih satu rumah, tapi sudah pisah ranjang. Untuk urusan hidup juga sudah masing-masing," kata Andriansyah Tiawarman selaku kuasa hukum Ririn saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Keduanya juga memilih untuk tak saling sapa diduga menjadi penyebab mengapa Aldi Bragi belum bisa menentukan nominal uang nafkah iddah dan mu'tah untuk Ririn.

"Jadi seolah di rumah itu saling lihat, tapi tidak saling sapa. Tidak seperti suami istri yang harmonis lah," kata Andriansyah.

Aldi Bragi ajukan permohonan talak cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

Namun untuk saat ini, proses cerai Aldi dan Ririn terhambat karena belum ada kesepakatan tentang besaran nafkah. Pengadilan belum bersedia melanjutkan sidang bila Aldi urung menyelesaikan hal tersebut.

"Sebenarnya bisa saja diputus hakim. Tapi Majelis Hakim kan sangat bijak, makanya beliau memberikan kepada pemohon dan termohon untuk diselesaikan," kata Andriansyah.

Dengan sudah adanya kesepakatan cerai, Ririn Dwi Ariyanti melalui kuasa hukum berharap Aldi Bragi segera menuntaskan tanggung jawabnya agar segera diputus cerai.

"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ujar Andriansyah.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.