Menu

Pemberian Vaksin Booster Covid-19 Dimulai Hari Ini, Apa Saja Syaratnya?

12 Januari 2022 10:00 WIB

Ilustrasi seorang wanita sedang vaksin HPV sebagai upaya pencegahan kanker serviks. (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa vaksin booster Covid-19 resmi diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia mulai hari ini, Rabu (12/1/2022).

Untuk melakukan vaksin booster, pemerintah telah menyiapkan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima suntikan dosis ketiga ini.

Jokowi mengatakan bahwa peserta vaksinasi booster harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Penyuntikan booster dilakukan setelah enam bulan dari suntikan sebelumnya.

"Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi, Selasa (11/1/2022_.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan prioritas penyuntikan vaksin booster bagi lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. 

Jokowi juga menegaskan bahwa vaksin booster Covid-19 ini penting untuk dilakukan demi meningkatkan sistem kekebalan terhadap virus corona, terutama varian Omicron.

Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi keselamatan rakyat adalah hal yang utama," terang Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.