Menu

Benarkah Minum Susu Sebulan Bisa Bersihkan Paru-Paru? Cek Faktanya!

24 Februari 2022 23:38 WIB

Minuman Susu Putih. (Unsplash/Jagoda Kondratiuk)

HerStory, Jakarta —

Pernah dengar kalau minum susu selama satu bulan bisa membersihkan paru-paru? Entah dari mana sumbernya, tiba-tiba saja rumor tersebut banyak dipercaya masyarakat.

Untuk tahu kebenaranya, yuk Beauty cek faktanya di bawa ini. Berikut ulasan HerStory dari GenPi, Kamis (25/2/2022).

Dokter spesialis patologi anatomi RS Dharmais, dr Evlina Suzanna mengatakan minum susu rutin selama seminggu atau bahkan sebulan tak akan membersihkan paru-paru seorang perokok. Ia mengatakan merokok dapat merusak saluran dan kantung udara kecil (alveoli) di paru-paru.

Lebih lanjut, Evlina mengatakan kerusakan yang terjadi bisa mencapai DNA dan perlu waktu sekitar 30 tahun untuk membebaskan DNA ini dari efek buruk akibat merokok. Karenanya, ia menyebut bahwa merokok termasuk faktor utama risiko terjadinya kanker paru.

Seorang perokok berpeluang 20-50 kali lebih tinggi terkena kanker ini dibandingkan mereka yang tidak merokok. Merokok juga menjadi penyebab 80 persen kematian akibat kanker.

Data dari laman Johns Hopkins Medicine memperlihatkan, merokok cerutu 5 batang sehari berisiko terkena kanker paru-paru yang sama besarnya dengan merokok dengan rokok biasa satu bungkus sehari. Sementara itu, merokok pasif bukannya bebas dari risiko kanker. Data menunjukkan, seringnya terpapar asap rokok dari perokok aktif ini meningkatkan risiko terkena kanker paru 20-30 persen.

Dari sisi gejala, mereka yang terkena kanker paru umumnya merasakan gejala seperti batuk, sakit dada, sesak napas, mengi, infeksi paru-paru berulang, suara serak, pembengkakan leher dan wajah, nyeri dan kelemahan di bahu, lengan, atau tangan dan demam.

Lihat Sumber Artikel di GenPI

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan