Menu

Waspada Kekerasan Seksual pada Anak, Psikolog Paparkan Hal Penting yang Wajib Dilakukan Orang Tua

25 Juli 2022 13:05 WIB

Stop kekerasan seksual pada anak (Focus for Health)

HerStory, Medan —

Pengetahuan seksual merupakan salah satu hal yang penting dan harus diajarkan ke anak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual yang menimpa si buah hati.

Dilansir dari beberapa sumber, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar sekaligus psikolog pendiri Yayasan Pulih menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang wajib dilakukan orang tua untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.

Orang tua harus mengajarkan pengetahuan seksual kepada anak sejak dini, salah satu tentang area tubuh. Anak sebaiknya mengenali mana area privat dan yang enggak serta area yang boleh atau engga disentuh oleh orang lain.

“Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak,” ungkap Livia.

Selanjutnya orang tua harus memberikan pemahaman tentang bagaimana cara mengekspresikan kasih sayang, khususnya melalui sentuhan. Proses belajar mengenai tubuh dapat dilakukan secara halus seperti lewat lagu.

Tak hanya paham mengenai area privat, anak juga harus diberikan pengetahuan untuk menolak atau berkata ‘tidak’ jika dalam kondisi gak aman. Hal ini berkaitan dengan tindakan pelecehan yang mungkin terjadi.

“Misalnya orang tua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan ‘tidak’,” ujarnya.

Sebagai orang tua, Moms harus memahami setiap perubahan yang terjadi pada anak. Hal ini dapat menjadi indikasi telah terjadi hal tak terduga yang menimpa buah hati.

“Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa,” katanya.

“Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orang tua. Misalnya, katakan, ‘Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu’,” imbuh Livia.

Livia mendorong para orang tua untuk segera melapor ke unit tindakan kekerasan seksual seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian jika terjadi kasus pelecehan terhadap anak maupun orang terdekat.