Menu

Negara Gelontorkan Dana Rp184 Juta untuk Rawat Satu Pasien COVID-19, Ahli Imbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

18 November 2020 17:00 WIB
Negara Gelontorkan Dana Rp184 Juta untuk Rawat Satu Pasien COVID-19, Ahli Imbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

virus corona. (pinterest/freepik)

HerStory, Jakarta —

Dipenghujung tahun, kasus infeksi virus corona masih terus bertambah. Hal itu tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor ekonomi Indonesia. Pasalnya perawatan pasien COVID-19 masih dibiayai oleh pemerintah menggunakan dana APBN, APBD, dan dana desa.

Dengan begitu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari infeksi COVID-19.

"Biaya penyakit itu mahal. Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp 600 juta," ujar Prof. Hasbullah dikutip laman resmi covid19.go.id, Rabu (18/11/2020).

"Survey di 9 Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap," lanjutnya.

Hingga kini negara telah menggelontorkan dana hingga 800 triliun untuk merawat pasien COVID-19. Prof. Hasbullah pun menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M dapat menekan beban negara serta menurunkan angka kasus infeksi COVID-19.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana