Ferdy Sambo dan Istri. (Warta Ekonomi/Edited by HerStory)
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo CS masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang terbaru, terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa menghadiri persidangan lantaran terkena Covid-19.
Dalam sidang tersebut, mantan jenderak Kadiv Propam itu mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap dang istri.
"Bagaiamana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua?," tanya Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu (26/11/2022).
Bapak empat orang anak itu kemudian menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
"Cuma ada beberapa, ada dua ketterangan saksi yang perlu kami...," jawab Ferdy Sambo.
FS menerangkan keterangan dari saksi Isbah, dirinya menekankan bahwa selain melakukan tes PCR, ia juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau ruangan untuk mempercepat proses.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.