Menu

Millen Cyrus Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Obat Terlarang

23 November 2020 09:10 WIB
Millen Cyrus Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Obat Terlarang

Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

HerStory, Jakarta —

Kabar mengejutkan datang dari selebriti Tanah Air. Kasus narkoba lagi-lagi menimpa salah satu tokoh di dunia hiburan. Selebgram Millen Cyrus tertangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di penghujung malam 22 November 2020.

Selebgram transgender berusia 21 tahun ini tertangkap di sebuah hotel daerah Priok, Jakarta Utara oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

"Dia (Millen) diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara," kata AKBP Ahrie Sonta kepada awak media (22/11/2020).

Terdapat barang bukti jenis sabu yang belum dirincikan secara jelas. Dikabarkan Millen diamankan bersama dengan temannya yang masih belum terungkap juga identitasnya.

Millen Cyrus adalah keponakan dari penyanyi Ashanty. Bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa. Ia beberapa kali tampil bersama keluarga A6 (Anang dan Ashanty).

Millen pernah membuat heboh atas kabar mengganti kelaminnya dari pria menjadi wanita. Tetapi, ia menepis kabar tersebut. Ia mengaku masih berjenis kelamin laki-laki, hanya saja merubah sedikit penampilan fisiknya seperti implan payudara dan mempercantik wajah.

Baca Juga: Keciduk Pakai Narkoba Bareng Sosok NN, Ibra Azhari Ngaku Gak Lagi Dapat Nafkah Batin dari Istri: Sudah Dua Tahun…

Baca Juga: Terkuak, Raffi Ahmad Gak Langsung ke Rumah Wanita Ini Usai Bebas dari BNN Gegara Kasus Narkoba! Nagita Slavina Tahu Gak Ya?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan