Menu

Meski Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Satu Keinginan Persidangan yang Sudah Lama Terpendam: Biar Kalian Bisa Menyaksikan!

06 Desember 2022 08:55 WIB
Meski Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Satu Keinginan Persidangan yang Sudah Lama Terpendam: Biar Kalian Bisa Menyaksikan!

penampilan Nikita Mirzani saat sidang (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

HerStory, Jakarta —

Saat persidangan kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar pada Senin (5/12/2022). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan sela atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Nikita terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU).

Dalam sidang ini diketahui bahwa hakim menolak eksepsi milik artis yang kerap disapa Nyai itu dan akan melanjutkan persidangan dengan saksi terlapor yakni Dito Mahendra.

"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima. Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," ucap Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Serang, dilansir pada Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Lolly Cuma Bisa Telan Ludah! Gaji Bersih Jadi ART Nikita Mirzani Terkuak, Sampai Skincare Sudah Disediakan!

Baca Juga: Rahasia Gelap Akhirnya Terkuak, Nikita Mirzani Bongkar Chat dari Rizky Irmansyah Usai Ngaku Dianiaya, Gimana Klarifikasi Sang Nyai?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.