Menu

ODGJ Rentan Alami Diskriminasi dan Haknya dalam Hukum Gak Terpenuhi, Gimana Solusinya?

09 Desember 2022 08:00 WIB
ODGJ Rentan Alami Diskriminasi dan Haknya dalam Hukum Gak Terpenuhi, Gimana Solusinya?

Ilustrasi seorang wanita yang sedang mengalami depresi/gangguan jiwa.(Unsplash/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) kerap kali ditemui di masyarakat umum, tapi informasi tentang hal ini masih kurang memadai.

Ternyata, ODGJ dan ODMK masih sering mengalami diskriminasi dan hak-hak yang berkaitan dengan hukum enggak terpenuhi. Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked, Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM.

“ODGJ/ODMK masih rentan mengalami diskriminasi dan enggak terpenuhi hak-haknya saat berhadapan dengan hukum karena masyarakat dan penegak hukum belum sepenuhnya mengenal ragam manifestasi masalah kesehatan jiwa, apalagi banyak ODGJ/ODMK yang belum mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang dibutuhkan," ungkapnya pada diskusi media, Kamis (8/12/2022).

Data dari berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 5 orang yang menjalani proses hukum sebenarnya mengalami masalah kesehatan jiwa yang berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak mereka untuk berpartisipasi penuh dan mendapatkan keadilan. 

Masalah kesehatan jiwa yang ditemukan pun sangat beragam, dari gangguan yang menyebabkan seseorang kesulitan membedakan kenyataan dan khayalan, gangguan suasana perasaan yang menetap seperti depresi, gangguan mengatur perilaku seperti yang dialami orang dalam kondisi mania dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH), hingga perbedaan dalam cara menerima dan merespons informasi, seperti spektrum autisme dan disabilitas intelektual.

Aturan yang berkaitan dengan ODGJ dan ODMK yang berhadapan dengan hukum saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi pendekatan restorative justice terkini, termasuk dalam menentukan batasan-batasan psikologis yang dimaksud dalam aturan dan juga tindak lanjut yang berbasis bukti ilmiah sehingga psikiater kerap menemukan jalan buntu dalam menangani kasus. 

Kasus psikiatri forensik juga masih identik dengan tingginya risiko konflik medikolegal atau tuntutan dari pihak-pihak yang terlibat, karena memang dalam kasus hukum akan selalu ada pihak-pihak yang berseberangan. 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Tasha Rainita

Artikel Pilihan