Menu

Ralat Inisial Kasus Prostitusi Artis, Polisi: Bukan MA Tapi SH

28 November 2020 09:00 WIB
Ralat Inisial Kasus Prostitusi Artis, Polisi: Bukan MA Tapi SH

Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz)

HerStory, Jakarta —

Dua orang artis diringkus pihak yang berwajib akibat terlibat prostitusi online. Penggerebekan itu terjadi di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Sebelumnya dikabarkan bahwa dua artis tersebut bernisial ST dan MA, namun rupanya pihak kepolisian salah menyebut inisial MA yang seharusnya adalah SH.

"Ralat yang kemarin bukan MA ya. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko kepada awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Tak bisa memberikan identitas yang jelas, pihak kepolisian hanya mengatakan bahwa keduanya merupakan pemain filmĀ  dan juga seorang selebgram. SH dan ST pun diperbolehkan pulang karena hanya berstatus sebagai saksi.

"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," beber Kombes Pol Sudjarwoko.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana