Menu

Keterangan Putri Candrawathi Dinilai Kredibel, Pengacara Brigadir J Singgung Saksi Ahli Disogok: Siapa yang Kirim Dorongan Amplop?!

23 Desember 2022 14:43 WIB
Keterangan Putri Candrawathi Dinilai Kredibel, Pengacara Brigadir J Singgung Saksi Ahli Disogok: Siapa yang Kirim Dorongan Amplop?!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak nampaknya tak terima dengan ucapan ahli psikologi forensik, Reni Kusumawardhani yang menyebut dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi di Magelang bisa ditindaklanjuti karena keterangannya dinilai kredibel.

"Jadi keahlian orang itu karena dia disumpah sebelum memberi keterangan ahli, nanti saya minta hakim supaya menetapkan mereka tersangka. Atau keterangan dia dalam putusan itu nanti akan saya buat dan saya laporkan sendiri," ujar Kamaruddin dikutip daro Kompas TV, Jumat (23/12/2022).

Kamaruddin menjelaskan, Reni bisa dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu. Selain itu Reni dianggap telah memfitnah orang yang sudah meninggal dunia.

"Boleh-boleh saja dia cari duit, tapi harus ada moral. Moral hilang. Nilai akademik hilang," sambungnya.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.